Info Perbankan
Apa Itu Kliring? Istilah Perbankan yang Transaksinya Dilakukan Secara Nasional Tapi Ada Waktu Khusus
Simak apa itu Kliring, sebuah istilah perbankan dalam melakukan transaksi
Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi nasabah bank kadang membuat kita bingung dengan berbagai istilah perbankan yang ada.
Namun sebelum lebih jauh mengenai istilah perbankan, kita perlu mengenal apa itu bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang berpengaruh dalam sistem ekonomi suatu negara.
Bank juga berperan penting sebagai lembaga untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Dalam bertransaksi dengan menggunakan jasa perbankan, ada banyak istilah-istilah perbankan yang sering kita dengar seperti Kliring.
Namun tak semua paham betul apa itu Kliring.
Baca juga: Apa Itu Inflasi? Istilah Perbankan dan Perekonomian yang Kini Makin Gencar Jadi Diperbincangkan

Melansir laman Bank Indonesia, Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Data Keuangan Elektronik (DKE) adalah data transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan dalam SKNBI.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Kliring Debet adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer debet.
Kliring Debet Pengembalian adalah kegiatan dalam SKNBI untuk menolak atau mnegembalikan transfer debet yang telah dilakukan melalui Kliring Debet Kliring Kredit adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer kredit.
Wilayah kliring adalah suatu wilayah tertentu yang menyelenggarakan kliring sebagai bagian dari SKNBI. Bank Peserta Kliring adalah kantor Bank yang terdaftar untuk mengikuti kegiatan SKNBI.
Perputaran Kliring (volume) adalah jumlah DKE yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu.
Perputaran Kliring (nominal) adalah nominal/nilai dari DKE yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu.
Perputaran Kliring Kredit (volume) adalah jumlah DKE pada Kliring Kredit yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu.
Perputaran Kliring Kredit (nominal) adalah nominal/nilai dari DKE pada Kliring Kredit yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu.
Baca juga: Apa Itu Nasabah Prioritas Bank? Istilah Perbankan yang Memiliki Berbagai Keuntungan
Perputaran Kliring Debet Penyerahan (volume) adalah jumlah DKE pada Kliring Debet Penyerahan yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu yang meliputi instrumen Cek, Bilyet Giro dan Warkat Debet Lainnya.
Perputaran Kliring Debet Penyerahan (nominal) adalah nominal/nilai dari DKE pada Kliring Debet Penyerahan yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu yang meliputi instrumen Cek, Bilyet Giro dan Warkat Debet Lainnya.
Cek adalah cek sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), dan jenis-jenis Warkat serupa cek yang penggunaannya dalam Kliring telah disetujui oleh Bank Indonesia, antara lain cek deviden (dividend cheque), cek perjalanan ( , cek cenderamata (gift cheque), dan cek bank ( cheque) Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai Bilyet Giro, termasuk Bilyet Giro Bank Indonesia (BGBI). Warkat Debet Lainnya adalah warkat debet yang dapat digunakan dalam proses kliring selain Cek dan Bilyet Giro.
Perputaran Kliring Debet Pengembalian (volume) adalah jumlah DKE pada Kliring Debet Pengembalian yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu yang meliputi Penarikan Cek Kosong, Bilyet Giro Kosong dan warkat pengembalian lainnya.
Perputaran Kliring Debet Pengembalian (nominal) adalah nominal/nilai dari DKE pada Kliring Debet Pengembalian yang diproses dalam SKNBI pada periode waktu tertentu yang meliputi Penarikan Cek Kosong, Bilyet Giro Kosong dan warkat pengembalian lainnya.
Cek Kosong adalah instrumen pembayaran dalam bentuk cek yang ditolak dengan alasan saldo tidak cukup atau rekening giro / rekening khusus telah ditutup.
Baca juga: Apa itu Bank Garansi? Istilah Perbankan yang Sering Digunakan Pengusaha untuk Menghindari Kerugian
Bilyet Giro Kosong adalah instrumen pembayaran dalam bentuk Bilyet Giro yang ditolak dengan alasan saldo tidak cukup atau rekening giro / rekening khusus telah ditutup. Warkat Pengembalian Lainnya adalah semua warkat Debet (Cek, Bilyet Giro dan Warkat Debet Lainnya yang ditolak dengan alasan selain saldo tidak cukup atau rekening giro / rekening khusus telah ditutup.
Perputaran Cek/Bilyet Giro Kosong (lembar) adalah volume Cek dan Bilyet Giro yang ditolak dengan alasan saldo tidak cukup atau rekening giro / rekening khusus telah ditutup pada periode waktu tertentu.
Perputaran Cek/Bilyet Giro Kosong (nominal) adalah nominal Cek dan Bilyet Giro yang ditolak dengan alasan saldo tidak cukup atau rekening giro / rekening khusus telah ditutup pada periode waktu tertentu
(*)
Baca Berita Tribun Manado DI SINI
Apa Itu Inflasi? Istilah Perbankan dan Perekonomian yang Kini Makin Gencar Jadi Diperbincangkan |
![]() |
---|
Apa Itu Grace Period? Istilah Perbankan, Familiar Bagi Pengguna Kartu Kredit dan Pemilik Asuransi |
![]() |
---|
Bunga Bank Konvensional vs Bagi Hasil Bank Syariah, Istilah Perbankan yang Membingungkan Nasabah |
![]() |
---|
Apa Itu Nasabah Prioritas Bank? Istilah Perbankan yang Memiliki Berbagai Keuntungan |
![]() |
---|
Apa Itu Rekening Koran? Istilah Perbankan yang Kini Mulai Berganti dari Buku ke Email Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.