Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi 07.15 WIB, 2 Orang Dilaporkan Tewas, Dua Motor Alami Insiden Tabrakan
Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Kabupaten Padang Pariaman
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, pendakian Puncak Kiambang, Kabupaten padang Pariaman, Sumbar.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor.
Kecelakaan tersebut dilaporkan menewaskan dua orang.
Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Baca juga: Prediksi Big Match Liga Inggris Manchester United vs Manchester City, Ini Link Live Streaming Gratis
Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (14/1/2023) pagi sekira pukul 07.15 WIB.
Peristiwa kecelakaan ini viral di media sosial @info.padangpariaman yang memposting adanya peristiwa laka lantas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, pendakian Puncak Kiambang, Kabupaten padang Pariaman, Sumbar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, membenarkan kejadian ini saat dihubungi TribunPadang.com.
"Iya ada kecelakaan, ada dua kendaraan sepeda motor," kata Ipda Novrialdi, melalui sambungan telpon.
Ia menyebutkan, akibat kecelakaan membuat dua orang meninggal dunia, dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.
"Kami akan ke lokasi kejadian lagi untuk melakukan ulang olah tkp," pungkasnya.
Syarat Buat Laporan Lakalantas untuk Dapat Santunan Jasa Raharja
Bagi pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas hendaknya tidak ragu atau takut melaporkan peristiwa kecelakaannya itu kepada polisi.
Hal itu agar penanganannya tidak merugikan salah satu pihak, terutama berkaitan dengan kepastian biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin.
Menurut Carmin, selama bukan kecelakaan tunggal, korban-korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Sebelum mendapatkan santunan, korban harus melakukan LP (laporan polisi) tentang peristiwa kecelakaan tersebut, hingga nantinya pihak Jasa Raharja dan pihak rumah sakit akan melayani sesuai dengan prosedur.
Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh korban, diantaranya adalah identitas pengendara seperti STNK, KTP dan SIM.
Kemudian harus ada saksi mata pada kejadian dan berikutnya adalah harus ada barang bukti kecelakaan untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Tanpa ada LP klaim tidak dapat kami cairkan. Sebab itu, jika mengalami tabarkan lalu lintas, jangan ragu lapor ke polisi," katanya saat ditemui GridOto.com, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Carmin, bagi kecelakaan tunggal bukan berarti tidak dapat jaminan, melainkan jika memiliki BPJS mandri itu bisa digunakan.
"Kepolisian akan melihat kasus kecelakaan lalu lintas itu sebagaimana realitas di lapangannya. Apalagi kalau sampai menelan korban berat atau meninggal dunia. Tetapi, saya pastikan polisi akan meneliti kecela kaan itu dengan cermat dan mempertimbangkan azas keadilan dalam masyarakat," ucapnya.
Yang jelas, jika melapor ke polisi, biaya pengobatan dan perawatan bagi korban kecelakaan itu, sudah jelas ada yang menangani, yakni PT Jasa Raharja (Persero).
Sehingga, korban atau keluarganya tidak terlalu panik saat berhubungan dengan rumah sakit, karena dana pengobatan korban ada.
Paling tidak, beban keluarganya lebih ringan, karena plafon dana yang disedikan Jasa Raharja maskimal sampai Rp 20 juta.
Telah tayang di TribunPadang.com
Baca berita lainnya di Google News
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat Setelah Tabrak Truk Parkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Hendak Menyalip Truk Lalu Jatuh di Jalan Bergelombang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas, Korban Tabrakan Balap Liar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pasutri Tewas Tertabrak Truk, Selendang Masuk Gir Lalu Motor Oleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.