Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Jajaran Polda Sulawesi Utara Bongkar Kasus BBM Ilegal Awal Tahun 2023

Polda Sulawesi Utara melalui Polres Bitung telah mengungkap 2 kasus BBM Ilegal, pada bulan Januari ini.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Christian Wayongkere/tribun manado
Kasus BBM Ilegal Awal Tahun 2023 

Terpisah Kasubdit Tipiter Kompol Irwanto modus dari kejahatan migas yaitu solar dibeli dari beberapa SPBU yang dilansir baik itu menggunakan tangki standar maupun tangki yang sudah dimodifikasi kemudian dikumpulkan di satu gudang.

Setelah itu baru diangkut kembali untuk dilakukan transaksi.

"Kami akan terus melakukan pengungkapan guna mengejar pelaku lainnya,”jelasnya.

Berikut Data-data Lengkapnya

Pengungkapan

Tindak Pidana Migas

Polda Sulut dan Jajaran

Tahun 2022:

1. Total Perkara: 34 Kasus

2. Total Tersangka: 37 Orang

3. Total BBM/Ton: 59.605 Liter BBM Solar dan 2.000 Liter Minyak Tanah

4. Total Barang Bukti yang Disita:

-17 Mobil R4

-4 Mobil Truk R6

-3 Kunci Mobil

-6 STNK Mobil

-6 Tangki Modifikasi

-4 Mesin Pompa

-2 Nota Pembelian

-12 Drum

-1 Selang

-723 Jerigen

-1 Kunci Panel Dispenser

- 1 Unit Handphone

- 1 BUU Catatan

- 3 Lembar Surat UPTD Pelabuhan.

2. Status Kasus

- Tahap Satu: 7 kasus

- Tahap Dua: 5 kasus

- Penyidikan: 8 kasus

3. Kesatuan:

- Ditreskrimsus Polda Sulut:

Jumlah Perkara: 7

Tersangka: 9

Jumlah BBM/Ton: 21.630 L

-Polresta Manado

Jumlah Perkara: 4

Tersangka: 5

Jumlah BBM/Ton: 1350 L Pertalite

- Polres Bitung

Perkara: 3

Tersangka: 3

Jumlah BBM/Ton: 2000 Liter Minyak Tanah dan 400 Liter Solar.

- Polres Minsel

Perkara: 3

Tersangka: 4

Jumlah BBM/Ton: 625 BBM Premium, 125 Liter Pertalite, 6400 Liter Solar.

- Polres Minut

Perkara: 2

Tersangka: 4

Jumlah BBM/Ton: 863 Liter Solar


- Polres Kotamobagu

Perkara: 1

Tersangka: 1

Jumlah BBM/Ton: 8400 Liter Solar


- Polres Bolmut

Perkara: 4

Tersangka: 4

Jumlah BBM/Ton: 4195 Liter Solar

- Polres Boltim

Perkara: 1

Tersangka: 1

Jumlah BBM/Ton: 1800 Liter Solar.

- Polres Mitra

Perkara: 2

Tersangka: 2

Jumlah BBM/Ton: 10.600 Liter Solar.

Polres Tomohon

Perkara: 1

Tersangka: 2

Jumlah BBM/Ton: 1217 Liter Solar

Polres Talaud

Perkara: 1

Tersangka: 1

Jumlah BBM/Ton: 2750 Liter Solar. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Alami KDRT, Postingan Terakhir di Media Sosial Tuai Sorotan

Baca juga: Sulawesi Utara Kedatangan 2 Investor Hotel Internasional, Herol Kaawoan Sorot Kesiapan SDM Lokal

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved