Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pemdes Sedangan Sulawesi Utara Diduga Tak Netral Tangani Polemik Warisan, Rudy Eman Kecewa 

Pemdes Sedangan Sulawesi Utara Diduga Tak Netral Tangani Polemik Warisan, Rudy Eman Kecewa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Pemdes Sedangan Sulawesi Utara Diduga Tak Netral Tangani Polemik Warisan, Rudy Eman Kecewa  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindakan tak netral ditunjukkan oleh sejumlah oknum aparat desa di Desa Sedangan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Pasalnya, sejumlah aparat yang ada di Desa Sedangan justru terkesan berpihak saat menanggapi penyelesaian kasus tanah milik ahli waris Frits Hendrik Eman yang terjadi di Kabupaten Minahasa tersebut. 

Kejadian ini bermula ketika Senduk Rumbayan Eman alias Rudy sedang berpolemik terkait tanah warisan di desa tersebut. 

Kebetulan lokasi dari polemik ini adalah tempat wisata di Kabupaten Minahasa.

Akan tetapi, ditengah polemik tersebut, aparat desa Sedangan justru mengusir para tamu di tempat wisata itu. 

Menurut Senduk Rumbayan Eman (63) pihaknya sangat kecewa dengan tindakan yang diambil oleh para aparat desa Sedangan ini. 

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id di kecamatan Sario, Kota Manado, Kamis 12 Januari 2023, Rudy mengaku jika para aparat desa ini seperti melakukan eksekusi saat mengusir para tamu di tempat usaha keluarganya. 

"Kami merasa ini melebih kewenangan dari aparat desa. Apalagi sampai mengusir tamu dari tempat usaha itu," ujarnya. 

Ia juga mengaku sangat keberatan dengan tindakan para perangkat desa yang memakai mikrofon lalu mengusir para tamu dari tempat wisata Taman Eman (kolam pemandian). 

"Saya pikir ini bukan tupoksi dari perangkat desa. Karena harusnya perangkat desa itu netral ketika menangani sebuah polemik, bukan malah berpihak," katanya lagi. 

Rudy berharap agar aparat desa Sendangan Minahasa bisa menjadi mediator bukan malah eksekutor. 

"Kami berharap kiranya oknum aparat aparat desa Sedangan jangan menjadi eksekutor, karena hal ini ranahnya polisi," ucapnya. 

Sementara itu salah satu penasehat hukum pribadi yang hadir dari Rudy Eman yakin Benny Saerang mengatakan tindakan oknum aparat desa Sedangan ini sangatlah tidak wajar. 

Karena menurutnya oknum aparat desa telah melampaui wewenang sebagai pemerintah dan dianggap tak netral dalam menangani persoalan yang terjadi dalam keluarga Rudy Eman.

"Kami sangat kecewa dengan sikap arogansi para aparat desa Sendangan ini, karena sudah mengusir pengunjung di taman Eman Minahasa," ungkapnya. 

"Ini bukan kewenangan dari aparat desa melainkan polisi. Aparat desa harus bersikap netral," tegas dia. 

Terpisah, Hukum Tua (Kepala Desa) Sedangan Serly Goni menegaskan jika pemerintah desa sama sekali tak berpihak pada satu sisi. 

Ia mengatakan jika pada saat itu ada juga dari Polda Sulut yang melakukan penyegelan. 

"Fungsinya kami hanya mendampingi saja. Tidak ada yang namanya berpihak," kata dia. 

Serly Goni juga menegaskan jika pihak pemdes Sedangan juga ingin agar masalah ini cepat selesai dan tak ada ribut-ribut. 

"Kami inginnya aman-aman saja. Tidak ada yang ribut-ribut begini," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved