Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap KPK

BREAKING NEWS, Lukas Enembe Transit di Bandara Samratulangi Manado, Warga Papua Dilarang Masuk

Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 Wita.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Warga Papua Dilarang Masuk Bandara Samratulangi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 Wita.

Rencananya Lukas Enembe akan transit di Kota Manado kemudian akan lanjut ke Jakarta.

Di Bandara Samratulangi pengamanan di perketat.

Polisi bersama TNI AD berjaga.

Warga papua tidak diperbolehkan masuk ke dalam bandara.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun Manado masih memantau kedatangan Lukas Enembe.

Polisi bubarkan massa

Dilansir dari Kompas.com, setelah ditangkap Lukas sempat dibawa ke Mako Brimob setempat namun tidak begitu lama.

Karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Saat berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved