Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Daftar Nama 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2023, Ada 17 Gubernur hingga 115 Bupati

Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 170 kepala daerah tersebut akan diselesaikan oleh pengangkatan pejabat kepala daerah.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Daftar Nama 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2023, Ada 17 Gubernur hingga 115 Bupati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tahun 2023 sebanyak 170 Kepala Daerah akan mengakhiri masa jabatannya.

Sebanyak 17 di antaranya merupakan gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi.

Sedangkan 38 merupakan Wali Kota hingga 115 Bupati.

Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 170 kepala daerah tersebut akan diselesaikan oleh pengangkatan pejabat kepala daerah.

Baca juga: Timnas Indonesia Bisa Singkirkan Vietnam di Piala AFF 2022, Ini Skenario Skuat Garuda Lolos ke Final

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak 2024.

Berikut daftar kepala-kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2023 ini:

Daftar nama Gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved