Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Perbankan

Apa Itu RTGS? Istilah Perbankan yang Digunakan untuk Mentransfer Dana Elektronik dalam Jumlah Besar

Sistem BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara in

Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
Pixabay
Apa Itu RTGS? Istilah Perbankan yang Digunakan untuk Mentransfer Dana Elektronik dalam Jumlah Besar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - RTGS merupakan sistem proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat Real-time

Dimana rekening peserta dapat didebit atau dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.

Melansir laman Bank Indonesia, sistem BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara individual.

Sejak dioperasikan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 November 2000, Sistem BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi Rp.100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent).

Sistem BI-RTGS Generasi II telah diimplementasikan pada tanggal pada tanggal 16 November 2015 dengan salah satu fitur unggulan berupa “Liquidity Saving Management” (LSM) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan manajamen risiko dan efisiensi dalam pengelolaan likuiditas.

Baca juga: Apa Itu QRIS? Istilah Perbankan Sebagai Alat Transaksi, Kini Jadi Pengganti Uang Tunai dan Kartu ATM

20 Istilah Perbankan Syariah, Wajib Diketahui Sebelum Bertransaksi
20 Istilah Perbankan Syariah, Wajib Diketahui Sebelum Bertransaksi (pixabay.com)

Transaksi HPVS saat ini mencapai 90 persen dari seluruh transaksi pembayaran di Indonesia sehingga dapat dikategorikan sebagai sistem pembayaran nasional yang memiliki peranan signifikan (Systemically Important Payment System).

Sejak 2016 Bank Indonesia telah melakukan mengimplementasikan Sistem BI-RTGS Gen 2.

Pada Sistem RTGS Gen II sudah mengadopsi fitur manajemen likuiditas untuk efisiensi likuiditas dan mitigasi risiko dari sistem atau fitur liquidity saving.

Sistem BI-RTGS memberikan banyak manfaat, selain berfungsi meningkatkan kepastian penyelesaian akhir (settlement finality) setiap transaksi pembayaran, yang berarti mengurangi risiko penyelesaian akhir (minimizing settlement risk).

Sistem BI RTGS juga menjadi sarana transfer dana antar-bank yang praktis, cepat, efisien, aman dan handal.

Disamping itu Sistem BI-RTGS yang dilengkapi dengan mekanisme sentralisasi rekening giro menjadi sarana yang dapat diandalkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana (management fund) baik bagi peserta maupun pihak otoritas moneter dan perbankan.

Bagi otoritas informasi mengenai pengelolaan dana perbankan menjadi informasi pendukung dalam menjalankan kegiatan operasi moneter dan early warning system pengawasan bank.

Sistem BI-RTGS didisain untuk memastikan penyelesaian akhir dapat dilakukan secara gross settlement, real time, final dan irrevocable.

Penyelesaian transaksi Sistem BI RTGS dilakukan per transaksi secara seketika dan tidak dapat dibatalkan. Penyelesaian real time terbatas pada proses pengiriman transaksi dari peserta pengirim kepada Bank Indonesia untuk diteruskan kepada peserta penerima.

Sementara itu waktu penyelesaian akhir transaksi transfer nasabah pada rekeningnya tergantung dengan kondisi dan standar sistem pemrosesan pengiriman dan penerimaan transaksi di internal peserta, sehingga dapat saja terjadi perbedaan waktu antara penyelesaian akhir pada Sistem BI-RTGS dengan penerimaan transfer dana pada rekening nasabah.

Baca juga: Apa Itu Kartu Debit? Istilah Perbankan Sebagai Alat Transaksi, Kini Mulai Disaingi dengan Barcode

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved