Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi di Bekasi

Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi: Pelaku Ecky Simpan Jasad Angela di Kontrakan Selama Setahun

Fakta kasus mutilasi di Bekasi. Pelaku M Ecky Listiantho simpan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih di kontrakan selama setahun.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Kompas.com/Dok. Keluarga/Istimewa
Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi. Pelaku Ecky (kiri) Simpan Jasad Angela (kanan) di Kontrakan Selama Setahun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta kasus mutilasi di Bekasi terkuak. Pelaku M Ecky Listiantho (34) sengaja menyimpan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) selama lebih dari satu tahun di rumah kontrakannya.

Alasan Ecky Listiantho nekat 'tinggal' bersama dengan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih karena takut aksinya diketahui warga.

Pelaku dan korban sejatinya telah tinggal bersama sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy saat menjelaskan hasil pemeriksaan Ecky.

"Jadi dia itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," ujar Resa saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Selain itu, kata Resa, Ecky juga mengaku kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui oleh pihak lain.

Alhasil, Ecky menyimpan jasad Angela yang termutilasi di dalam boks kontainer di dalam rumah kontrakannya sejak mengeksekusinya pada November 2021 silam.

"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ungkap Resa.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky, terkonfirmasi atas nama Angela.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.

DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.

Baca juga: Ingat Pembunuhan Warga di Papua? Kini Anggota TNI Terdakwa Mutilasi Korban Jalani Sidang Perdana

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki.

Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank, ternyata bukan hilang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved