Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Eks Wakil Bupati Kepulauan Talaud Petrus Tuange Jadi Plt Direktur Utama Perumda Pasar Bitung

Petrus Tuange resmi menjabat sebagai Plt Direktur Utama Perumda Pasar Bitung. Ia menggantikan dirut yang resmi dinonaktifkan.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Petrus Tuange. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Petrus Simon Tuange, Eks Wakil Bupati dan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dilantik oleh Wali kota Bitung, Maurits Mantiri, dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Petrus Tuange didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menyusul di non-aktifkannya sementara tiga orang jajaran Direksi oleh Wali Kota Bitung.

Petrus Tuange tak sendiri di jajaran Direksi Perumda Pasar Kota Bitung.

Ia bakal didampingi Pjs Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Hendra Tawas, dan Pjs Direktur Operasional, Michael Remizaldy Jacobus.

Ketiga Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, diangkat oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, dan Kepala BKPSDMD Bitung, Forsman Dandel.

Adapun pembacaan surat keputusan Wali Kota Bitung tentang pengangkatan atau penunjukan ketiga Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Bitung, Vera Manopo, Rabu (4/1/2023).

“Tadi sudah dilakukan serah terima di Kantor Perumda Pasar di Perum Polres Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian, Kota Bitung. Setelah serah terima berlangsung, rapat Dewan Direksi dan Jajaran Perumda Pasar,” kata Vera Manopo, Jumat (6/1/2023).

Petrus Tuange dalam keterangannya mengatakan bahwa yang dilakukan Pemkot Bitung tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

Atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan pimpinan, sebagai Plt Direksi Perumda Pasar Bitung, tentunya ada tugas yang akan diemban dan dilaksanakan.

“Jadi sebagai plt direksi, akan mengemban tugas selama enam bulan. Selama itu kami selaku direksi, bertugas melakukan tata kelola yang baik Perumda Pasar, bukan menyelesaikan penyelesaian yang terjadi, karena itu tanggung jawab tiga direksi yang dinonaktifkan dan tidak bisa diambil alih plt direksi yang diangkat,” kata Petrus Tuange.

Baca juga: 10 PNS Pemprov Sulawesi Utara Berpeluang Masuk Kabinet OD-SK, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Mereka

Baca juga: Sedang Berlangsung Indonesia vs Vietnam, Nonton Gratis Piala AFF 2022, Ini Link Live Streaming

Ia menjelaskan, dalam mengemban tugas sebagai pelaksana tugas selama enam bulan, ia tidak akan mengutak-atik permasalahan yang ditinggalkan direksi yang non-aktif.

Jika tugas tersebut diambil, maka akan menghabiskan energi.

Terkait tata kelola Perumda Pasar Bitung, Petrus Tuange akan melakukan yang terbaik agar perusahan ini sehat.

Pihaknya bakal menginventaris sumber pendapatan Perumda Pasar Bitung.

Belanja wajib pun harus dilaksanakan, sambil melihat apakah dari pendapatan mampu menutupi belanja, diantaranya meliputi gaji, biaya cetak karcis, operasional, dan lain-lain.

Ada foto foto Christian Wayongkere Tribun Manado, Pjs Direktur Utama Perumda Pasar Kota
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Petrus Tuange, ketika menerima surat Wali Kota Bitung yang diserahkan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved