Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Malangnya Rozi Zay, Gantian Laporkan Norma Risma ke Polda Banten, Malah Ditolak

Kasus perselingkuhan mertua dan menantu kini berbuntut laporan polisi, Rozi Zay Hakiki kini laporkan Norma Risma.

Editor: Erlina Langi
HO
Malangnya Rozi Zay, Gantian Laporkan Norma Risma ke Polda Banten, Malah Ditolak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perselingkuhan mertua dan menantu kini berbuntut laporan polisi.

Norma Risma diketahui telah membongkar semua cerita perzinaan ibundanya dengan suaminya, Rozi Zay Hakiki 

Setelah dilaporkan oleh Norma Risma dan kasus ini semakin viral di media sosial.

Rozi Zay Hakiki merasa tak terima dan kini malah niat polisikan Norma Risma mantan istrinya.

Sebelumnya Rozi Zay hanya memberikan respons lewat media sosial Facebook, akhirnya kini mantan suami Norma Risma itu muncul ke publik bahkan ia membantah seluruh tuduhan atas dirinya.

Baca juga: Mantan Suami Muncul dan Laporkan Norma Risma, Depresi Cerita Perselingkuhan dengan Ibu Mertua Viral

Akhirnya Terungkap Isi Chat Mesum Menantu dengan Ibu Mertua, Semua Dibongkar Norma Risma: Abis Mandi
Akhirnya Terungkap Isi Chat Mesum Menantu dengan Ibu Mertua, Semua Dibongkar Norma Risma: Abis Mandi (kolase Tribunmanado/ HO)

Diketahui, Rozy melaporkan Norma ke Polda Banten pada Kamis (29/12/2022).

Rozy mendatangi Polda Banten guba membuat laporan terkait dugaan tindak pidana ITE yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya Norma Risma.

Kabar terbaru soal perselingkuhan Rozy dan ibu mertua pun terus tuai komentar netizen.

Banyak yang justru merasa bahwa tindakan mantan suami Norma Risma sebagai lelucon.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, upaya hukum yang dilaporkan oleh Rozi mendapatkan penolakan dari pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com Rabu (4/1/2023) menurut Kombes Shinto Silitonga laporannya atas Norma Risma mantan istrinya karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.

"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Maka dengan alasan tersebut Polda Banten menganggap belum ada laporan Rozi terhadap Norma Risma.

"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ," lanjut Shinto.

Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved