Sulawesi Utara
PNS Sulawesi Utara Absen Apel Perdana 2023, Siap-Siap Tunjangan Dipangkas 100 Persen
PNS Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Apel di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - PNS mengadakan Apel Kerja Perdana Tahun 2023, Rabu (4/1/2023).
PNS Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Apel di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Diperkirakan ribuan PNS hadir memenuhi lapangan Kantor Gubernur mendengarkan arahan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi bagi PNS dan THL yang hadir dalam apel Perdana ini.
Bagian yang abses, ia menegaskan agar diberi sanksi sesuai aturan yang ada.
Instruksi Gubernur Olly Dondokambey langsung direspon Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Clay Dondokambey.
Clay mengatakan, PNS dan THL sudah diberikan Cuti selama.Natal dan Tahun Baru.
Hal ini bentuk apresiasi dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
"Harapannya agar setelah masuk tahun baru lebih fresh dan produktif," ujarnya.
Maka, sudah ditegaskan Gubernur Olly dondokambey tidak ada PNS dan THL tambah cuti, atau tidak ikut apel tanpa keterangan yang jelas
"Semua sudah diabsen nanti di rekap sampai tanggal 5 Januari 2023," katanya.
Bagi yang hadir tanpa keterangan jelas, Clay Dondokambey mengatakan, siap-siap saja kena sanksi.
"Sanksi teguran lisan dan tertulis. Semoga tidak sampai kena potong TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan)," katanya.
Sesuai aturan ia menjelaskannya, kalau kena teguran lisan PNS bakal tidak terima TTP sebulan, sementara yang diberikan teguran tertulis bakal tidak dapat TTP dua bulan.
Di Halaman Kantor Gubernur Sulut yang ikut apel yakni PNS dan THL di lingkungan Kantor Gubernur Sulut dan Instansi yang berkantor di Jalan 17 Agustus. Sementara instansi di luar wilayah tersebut, apel Perdana di Kantor masing-masing.
Arahan Gubernur
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memimpin Apel Kerja Perdana ASN di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Manado, Rabu (4/1/2023).
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama Sekprov Steve Kepel bersua dengan ratusan PNS di Kantor Gubernur Sulut, setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Hadir pula Para Pejabat Eselon II
Di kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey memberikan arahan kepada para ASN untuk mengarungi tahun 2023.
Tak lupa Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan sejumlah poin untuk para ASN.
Pertama, soal adanya prediksi resesi ekonomi global
"Daerah kita memang zona aman, tapi kita sikapi dengan bijak, jangan boros, hidup sesuai kebutuhan," katanya.
Kedua, tahun 2023 akan masuk tahun politik menyiapkan Pemilu 2024.
"Kita semua bisa mendukung agenda dilaksanakan," ujarnya.
Ketiga, Gubernur juga berpesan agar tetap melaksanakan Budaya Mapalus
"Budaya kita digaungkan mapalus, gotong royong membangun provinsi Sulut," ujar Mantan Anggota DPR RI ini.
Ia juga meningkatkan soal Arah kebijakan Pemerintah di tahun 2023, yakni meningkatkan daya saing daerah dengan membangun SDM dan infrastruktur berkualitas dan berwawasan lingkungan. (ryo)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Baca juga: Berita Populer di Sulawesi Utara: Jual Latto-latto Sehari Untung Rp 2 Juta hingga Ada Penemuan Janin
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 20.30 WIB, Seorang Pedagang Bubur Tewas, Gerobak Ditabrak Truk yang Oleng
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.