Info Perbankan
20 Istilah Perbankan Syariah, Wajib Diketahui Sebelum Bertransaksi
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Bank Indonesia, ada 20 istilah yang biasanya dipakai dalam perbankan syariah, berikut daftar lengkapnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di zaman sekarang sepertinya bagi kebanyakan orang, dunia perbankan sudah tak asing lagi.
Namun meski demikian, ternyata belum semua mengenal berbagai istilah dalam dunia perbankan sebagai hal-hal dasar sebelum menggunkan jasa dari bank itu sendiri.
Seperti halnya dengan istilah-istilah dalam perbankan syariah.
Ternyata penyebutan untuk istilah Akad, Rahn hingga Qard itu berbeda lho.
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Bank Indonesia, ada 20 istilah yang biasanya dipakai dalam perbankan syariah.
Baca juga: 15 Istilah Penting yang Ada di Dunia Perbankan, Bilyet Giro, Giro Hingga Cek Ternyata Berbeda?
Lantas istilah apa saja itu? Berikut daftar lengkapnya.
1. Akad
Ikatan atau kesepakatan antara nasabah dengan bank yakni pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan kabul (pernyataan menerima ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada objek perikatan. Misalnya, akad pembukaan rekening simpanan atau akad pembiayaan.
2. Mudharabah
Akad yang dilakukan antara pemilik modal (shahibulmal) dengan pengelola (mudharib). Pada saat awal, bagi hasil atau nisbah disepakati. Sedangkan, kerugian ditanggung pemilik modal.
3. Musyarakah
Akad antara dua pemilik modal atau lebih untuk menyatukan modalnya pada usaha tertentu. Sedangkan, pelaksanaannya bisa ditunjuk salah satu dari mereka. Akad ini diterapkan pada usaha/proyek yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan. Sedangkan, selebihnya dibiayai oleh nasabah.
4. Distribusi Bagi Hasil
Pembagian keuntungan bank syariah kepada nasabah simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank (revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/20-Istilah-Perbankan-Syariah-Wajib-Diketahui-Sebelum-Melakukan-Transaksi.jpg)