Manado Sulawesi Utara
UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000 Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara
Sejak 1 Januari 2023 UMK Manado sudah berlaku sebesar Rp 3.530.000. Ini berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah mengeluarkan SK untuk upah minimum kota (UMK) Manado 2023.
SK tersebut menyebut bahwa besaran UMK 2023 Manado adalah Rp 3.530.000.
UMK Rp 3.530.000, ini mulai berlaku 1 Januari 2023 kemarin.
UMK Manado ini sendiri lebih tinggi dari provinsi.
Paul Sualang selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado menyebut, penetapan UMK Manado dilakukan dengan tiga kajian.
Yakni pertimbangan tentang inflasi.
Kemudian pertumbuhan ekonomi.
Dan yang terakhir adalah Permenaker Nomor 18.
Ia berharap aturan tersebut ditaati oleh perusahaan.
Diketahui UMP 2023 Sulut dipatok Rp 3.485.000.
Daerah yang telah menetapkan UMK 2023
Kabupaten Jembrana: Rp 2.738.698
Kabupaten Tabanan: Rp 2.824.613
Kabupaten Badung: Rp 3.163.837
Kabupaten Gianyar: Rp 2.837.680
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.