Manado Sulawesi Utara
UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000 Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara
Sejak 1 Januari 2023 UMK Manado sudah berlaku sebesar Rp 3.530.000. Ini berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah mengeluarkan SK untuk upah minimum kota (UMK) Manado 2023.
SK tersebut menyebut bahwa besaran UMK 2023 Manado adalah Rp 3.530.000.
UMK Rp 3.530.000, ini mulai berlaku 1 Januari 2023 kemarin.
UMK Manado ini sendiri lebih tinggi dari provinsi.
Paul Sualang selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado menyebut, penetapan UMK Manado dilakukan dengan tiga kajian.
Yakni pertimbangan tentang inflasi.
Kemudian pertumbuhan ekonomi.
Dan yang terakhir adalah Permenaker Nomor 18.
Ia berharap aturan tersebut ditaati oleh perusahaan.
Diketahui UMP 2023 Sulut dipatok Rp 3.485.000.
Daerah yang telah menetapkan UMK 2023
Kabupaten Jembrana: Rp 2.738.698
Kabupaten Tabanan: Rp 2.824.613
Kabupaten Badung: Rp 3.163.837
Kabupaten Gianyar: Rp 2.837.680
Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado Asuh 71 Pelajar dari Keluarga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Kemenkopolkam RI Gelar Rakor di Manado Sulawesi Utara, Minta Daerah Segera Bentuk TTIS |
![]() |
---|
Warga Mapanget Manado Dihebohkan dengan Penemuan 720 Butir Munisi Peluru Campuran, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.