Manado Sulawesi Utara
Anak Kecil Bawa Sepeda Listrik di Jalan Raya, Kapolresta Manado: Kami Siap Tertibkan
Polresta Manado akan menertibkan pengguna sepeda listrik yang tak sesuai aturan. Beberapa waktu terakhir memang banyak ditemui pelanggaran.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado akan menertibkan pengguna sepeda listrik yang melanggar aturan.
Hal itu menyusul maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak di bawah umur di jalan raya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan aparat Dishub Manado dan akan ditertibkan," katanya, Selasa (3/1/2023).
Menurut Kombes Pol Julianto Sirait, penggunaan sepeda listrik marak di tempat yang tak sesuai peruntukan.
Pelakunya juga kebanyakan anak di bawah umur yang mengemudikan sepeda dengan ugal-ugalan.
Kombes Pol Julianto Sirait menuturkan, pihak yang menyewakan sepeda listrik itu seharusnya mengarahkan agar tidak menggunakannya di tempat terlarang.
"Aturannya sudah jelas," katanya.
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, penggunaan sepeda listrik di Manado sudah meresahkan.
Pelakunya yang kebanyakan anak kecil, kerap mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya.
Baca juga: Sosok Jisoo BLACKPINK, Berulang Tahun Ke-28 Hari Ini, Rayakan dengan Rilis Vlog YouTube di London
Baca juga: PDIP Tinggal Pilih Puan atau Ganjar, Pengamat: Sulit Menebak Pilihan Megawati di Pilpres 2024
Tak pakai helm, bahkan kerap melambung kendaraan lebih besar.
Pekan lalu, dua buah sepeda listrik melaju di Jalan Ketang Baru, Manado.
Sepeda paling belakang dinaiki dua orang anak.
Anak yang mengemudikan membawa sepeda dengan kencang, punggungnya dibengkokkan mirip pembalap.
Anak yang di belakang duduk santai sambil memainkan tok tok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/anak-kecil-naik-sepeda-listrik-manado.jpg)