Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kunci Jawaban

Tentang Penyebaran Narkoba, Berikut Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 173

Dalam PKN Kelas 9 SMP/MTs halaman 173 ada soal yang harus dijawab. Berikut kunci jawaban lengkapnya.

Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas di salah satu sekolah di Kabupaten Sitaro. 

2. Kurangnya pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba, kurangnya pengawasan orang tua dan masyarakat yang berperan aktif untuk mencegah peredaran narkoba dalam lingkungan hidup dan sosial anak, kebebasan berekspresi yang tidak terkendali memudahkan para remaja mengakses dunia luar khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

3. Hal tersebut dapat mengurangi angka pengguna narkoba di Indonesia dalam beberapa aspek sehingga besar kemungkinan negara kita akan terbebas dari penjajahan peredaran narkoba.

Namun, menilik kembali pada hukum Indonesia yang menjunjung tinggi HAM membuat hukuman tersebut melemah dalam beberapa keadaan sehingga keinginan untuk bebas dari peredaran narkoba kembali melemah.

4. Memberikan penekanan kepada semua lapisan masyarakat tentang pendidikan bahaya narkoba bagi kehidupan. Memberikan arahan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga dan mencegah penyebaran narkoba.

5.  Bergaul dengan lingkungan yang sehat, mengisi waktu kosong dengan kegiatan bermanfaat yang mengasah skil maupun memupuk sikap sosial, selalu mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Senin 2 Januari 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Lokasinya

Baca juga: Chord Gitar The Second You Sleep - Saybia: I Say To Watch You Fade Away

*) Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 173 Semester 2: Penyebaran Narkoba.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved