Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2023

Total cuti bersama dan hari libur nasional ada 24 hari. Tiga di antaranya ada di bulan Januari 2023. 

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. 

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023

Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Kamis, 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.

Penjelasan Tentang Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari.

Seperti diketahui, Tahun 2022 sudah berakhir.

Adapun hari ini bertepatan dengan Minggu (1/1/ 2023), dimulainya awal tahun yaitu tahun 2023.

Di tahun baru ini, Pemerintah juga telah mentapkan hari libur Nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2023.

Ketetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved