Polda Sulut
Daftar Pelanggaran Anggota Polri Polda Sulut Sepanjang Tahun 2022
Pelanggaran anggota Polri Polda Sulut mengalami peningkatan pada tahun 2022 bila dibandingkan tahun 2021.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar pelanggaran anggota Polri di Polda Sulut sepanjang tahun 2021 dan 2022.
Daftar ini berdasarkan data dari pihak Polda Sulawesi Utara.
Melalui penjelasan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budianto dalam press confrence akhir tahun, Jumat (30/12/2022), disebutkan pelanggaran anggota Polri Polda Sulut mengalami peningkatan pada tahun 2022 bila dibandingkan tahun 2021.
Yakni sebanyak 322 pelanggaran.
Sementara di tahun 2021 ada sebanyak 265 pelanggaran.
• Tahun 2023, Wajah Baru Taman Kesatuan Bangsa Manado Sulawesi Utara Kini Lebih Cantik
• Hari Pertama Tahun 2023, Warga Manado Sulawesi Utara Masih Berburu Diskon di Mega Mall
Kenaikan mencapai 21,5 persen atau sebanyak 57 pelanggaran.
Daftar Pelanggaran Anggota Polri di Polda Sulut Sepanjang Tahun 2022
1. Pelanggaran disiplin
Pelanggaran disiplin Tahun 2021 sebanyak 227 dan Tahun 2022 sebanyak 238. Naik sebesar 4,62 persen.
Pelanggaran disiplin terbanyak sepanjang Tahun 2022 adalah meninggalkan tugas 32 Kasus.
Kemudian Merusak Citra Polri 15 Kasus, melakukan penganiayaan 12 Kasus.
2. Pelanggaran Kode Etik Profesi
Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), pada tahun 2021 sebanyak 35 orang. Sementara di tahun 2022 meningkat dengan jumlah 74 orang. Naik sebesar 111,4 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mapolda-sulut-kriminalitas-di-sulawesi-utara-semakin-marak.jpg)