Manado Sulawesi Utara
Sabung Ayam Taji di Belakang Hollywood Cafe Tikala Manado Sulawesi Utara Tak Tersentuh Polisi
Sabung ayam taji di belakang Hollywood Cafe Tikala beroperasi hingga malam hari. Polresta Manado mengaku akan segera menindak judi ayam tersebut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pengelola judi sabung ayam taji (pisau) di belakang Hollywood Cafe, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, nampaknya tidak takut dengan polisi.
Pasalnya, lokasi yang berdekatan dengan Kantor Wali Kota Manado ini tak terjamah aparat kepolisian.
Menurut beberapa warga, lokasi sabung ayam tersebut sangat ramai.
Pihak pengelola membuka praktik judi ayam ini dari siang hingga malam hari.
"Beberapa hari yang lalu, mereka hanya sampai sore saja," kata warga yang enggan namanya disebutkan ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Jumat (30/12/2022) di Kecamatan Tikala.
"Tapi, sekarang mereka sudah menggunakan lampu, berarti perjudian ayam tersebut sampai malam," ucapnya lagi.
Menurut warga, perputaran uang di lokasi judi itu mencapai ratusan juta rupiah.
Sedangkan pihak pengelola mendapat keuntungan dari potongan sekian persen dari jumlah taruhan.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti praktik judi ini.
"Segera kita tindaklanjuti. Terima kasih infonya," tegas dia.
Angka Kriminalitas di Sulawesi Utara Meningkat Jadi 7521 Kasus di Tahun 2022
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto, memaparkan kondisi kamtibmas Sulawesi Utara selama tahun 2022.
Hal tersebut ia sampaikan pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polda Sulut, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Whiz, Manado, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, terjadi tren kenaikan kasus kriminal di Sulawesi Utara selama tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2022.
Baca juga: Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara Jumat Malam, BMKG Rilis Data Magnitudo
Baca juga: Menang Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kasus Ini Banyak Banget Rekayasanya
"Data kriminalitas tahun 2021 berjumlah 6.183 kasus dan tahun 2022 berjumlah 7.521 kasus. Tren naik sebesar 1.338 kasus atau 22 persen," ujarnya.
Sementara itu jumlah penyelesaian kasus tahun 2021 berjumlah 4.926 kasus dan tahun 2022 berjumlah 4.806 kasus.
Tren penurunan sebesar 120 kasus atau turun 2 persen.
Mantan Kapolda NTT ini pun memaparkan rincian kejahatan yang terjadi selama tahun 2022.
“Di tahun 2021 kejahatan konvensional sebanyak 5.690 kasus, naik menjadi 7.106 kasus pada tahun 2022. Sementara itu kejahatan transnasional di tahun 2021 sebanyak 207 kasus, naik menjadi 294 kasus di tahun 2022. Kejahatan terhadap kekayaan negara naik menjadi 111 kasus di tahun 2022 dari tahun 2021 sebanyak 67 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi turun dari 219 di tahun 2021 menjadi 10 kasus di tahun 2022,” jelasnya.
Berikut Rincian Kejahatan Konvensional
Aniaya
Tahun 2021: 201 kasus
Tahun 2022: 170 kasus

Aniaya biasa
Tahun 2021: 930 kasus
Tahun 2022: 1689 kasus
Ancam
Tahun 2021: 593 kasus
Tahun 2022: 396 kasus
Hina
Tahun 2021: 327 kasus
Tahun 2022: 309 kasus
Pencurian
Tahun 2021: 856 kasus
Tahun 2022: 1020 kasus
Curas
Tahun 2021: 21 kasus
Tahun 2022: 28 kasus
Curanmor
Tahun 2021: 166 kasus
Tahun 2022: 242 kasus
Pembunuhan
Tahun 2021: 32 kasus
Tahun 2022: 16 kasus

Penipuan
Tahun 2021: 557 kasus
Tahun 2022: 575 kasus
Pengrusakan
Tahun 2021: 529 kasus
Tahun 2022: 653 kasus
Cabul
Tahun 2021: 62 kasus
Tahun 2022: 94 kasus
Penggelapan
Tahun 2021: 448 kasus
Tahun 2022: 468 kasus
KDRT
Tahun 2021: 199 kasus
Tahun 2022: 232 kasus
Perlindungan Anak dan Perempuan
Tahun 2021: 103 kasus
Tahun 2022: 304 kasus

HAM dan lainnya
Tahun 2021: 650 kasus
Tahun 2022: 710 kasus
(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Rhendi Umar)