Mata Lokal Memilih
Partai Ummat Sulawesi Utara Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024, Hasil Verifikasi Ulang KPU
Partai Ummat Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat jadi peserta Pemilu 2024.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Namun saat dicek di 11 kabupaten/kota, total ada kekurangan 1.433 Anggota.
Sejak 26 Desember hingga 28 Desember 2022, KPU pun kembali melakukan verifikasi faktual ulang ke Partai Ummat, hasilnya akan diumumkan kemudian.
Partai Ummat juga sudah bersiap melaporkan parpol tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika proses verfak perbaikan masih diintervensi.
Jubir Partai Ummat Mustofa mengklaim pihaknya sudah memegang bukti-bukti intervensi dari pelaku.
"Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait," jelas Mustofa.
"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," tambahnya
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan intervensi ini hanya pihaknya dapat di Sulut.
Beda di Sulut, untuk verfak ulang di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada hambatan dan gangguan.
"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini massif terjadi," ucap Mustofa.(ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Sosok Cody Gakpo, Pemain Muda Belanda yang Bersinar di Piala Dunia 2022, Resmi Merapat ke Liverpool
Baca juga: Polisi Manado Bripka Juningsih Djahido Bangga Bisa Naik Pangkat, Siap Berikan Kinerja Terbaik