Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 15.42 WIT, Dua Remaja Tewas, Korban Tanpa Helm Bawa Motor Ngebut Menabrak Truk

Kecelakaan lalulintas di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan Busiri-Jalan Hasanudin pada, Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (28/12/2022)

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
Foto Ilustrasi kecelakaan Lalu Lintas 

Kronologi

SatLantas Polres Mimika menjelaskan kronologis kejadian yang menewaskan dua remaja di Jalan WR Supratman Petrosea Timika, Rabu (28/12) sekira pukul 15.42 WIT.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan mobil truck dina warna merah dengan nomor polisi PA 9601 MC yang dikemudi HA (52) dari arah Jalan Anugrah Petrosea dalam (Lokasi Galian C) menuju arah Jalan Efata.

Sedangkan pengendara sepeda motor beat street warna hitam nomor Polisi PA 2673 HE yang dikendarai Esau Rumkorem (14) dan Max Woritio (13) dari arah bundaran Petrosea menuju arah Jalan Hasanuddin melintasi jalan WR Soepratman Petrosea dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.

Sesampainya di TKP, motor korban menabrak sisi kiri bak truck mobil.

“Pengendara dan penumpang SPM terhempas ke badan jalan,” kata Kasat Lantas.

Korban Esau Rumkorem mengalami luka pada bagian wajah dan sesampainya di RSMM dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

“Sedangkan Max Woritio mengalami luka pada bagian kepala dan sesampainya di RSMM dari pihak rumah sakit juga menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Polisi Gelar Olah TKP

Tampak polisi saat melakukan olah TKP di Jalan Wr Soepratman, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/12/2022).
Tampak polisi saat melakukan olah TKP di Jalan Wr Soepratman, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/12/2022). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Satlantas Polres Mimika menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan WR Supratman tembusan Jalan Efrata-Jalan Busiri-Hasanudin, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 09:00 WIT.

Adapun identitas kedua korban kecelakaan lalulintas yakni Esau Rumkorem (13) dan Max Woritio (14) warga Kelurahan Koperapoka, Timika.

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Diketahui kecelakan tersebut terjadi pada, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 15.45 WIT antara sepeda motor honda beat street plat nomor PA 2673 HE dari arah Bundaran Petrosea menabrak mobil dump truck muatan pasir dengan plat nomor PA 9601MC dikendarai oleh HAK.

Pada saat kecelakaan dump truck muatan material pasir masuk di Jalan Efrata dengan kecepatan rendah.

Dimana saat itu kedua korban yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Bundaran Petrosea tampa helm menabrak badan mobil bagian kiri.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan olah TKP telah dilakukan personel dilapangam ungkap," kata Darwis.

Telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved