Kasus Perselingkuhan
Terungkap Pekerjaan Rozy Zay yang Selingkuh dengan Ibu Mertua, Tak Dapat Sanksi di Tempat Kerjanya
Pekerjaan Rozy Zay Hakiki alias RZ, suami yang diduga selingkuh dengan mertuanya sendiri viral
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.
Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.
"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.
Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.
Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan bentul-betul sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.
Pihaknya juga mengaku belum dapat membeberkan apa alasan pengugat ini mengajukan perkara tersebut.
"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah di putuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya.
Telah tayang di TribunSumsel