Sulawesi Utara
Tahun 2022, 5 Kasus Korupsi di Polda Sulawesi Utara Naik ke Tahap Penyidikan, VAP jadi Tersangka
Polda Sulawesi Utara telah menaikkan 5 kasus korupsi ke tahap penyidikan. VAP kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Minut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sepanjang tahun 2022, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah memproses 5 kasus korupsi hingga ke tahap penyidikan.
Dari data yang diterima Tribunmanado.co.id, keenam kasus korupsi tersebar di berbagai daerah.
Berikut 5 kasus korupsi tersebut:
1. Kasus korupsi dan pencucian uang dana penanganan pandemi COVID-19 di Minahasa Utara TA 2020
Kasus korupsi penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 ini menyeret Dinas Pangan dan Sekretariat Daerah Minut.
Dalam kasus korupsi terungkap para pelaku menggunakan uang dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi dengan cara menyamarkan, membelanjakan, dan menransaksikan dana tersebut.
Polda Sulut telah memeriksa 34 saksi terkait kasus tersebut.
Tak hanya itu, Polda Sulut menetapkan Mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Padahal, tahun ini ia masih menjalani masa hukuman sebagai tersangka kasus korupsi proyek pemecah ombak di Likupang, Minut.
Dalam kasus ini, VAP turut menggunakan uang penanganan pandemi COVID-19 untuk membeli alat kampanye, membeli bahan bangunan untuk pembangunan rumah, tiket, kendaraan roda dua dan roda empat untuk kepentingan Pilkada 2020.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pemotor Tewas di Tempat, Terlindas Truk Usai Terjatuh Tabrak Trotoar
Baca juga: Profil Teerasil Dangda, Striker Thailand yang Bakal Jadi Ancaman Bagi Indonesia, Eks Pemain Man City
Kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 61.021.406.385,22.
2. Dugaan kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru di Bolaang Mongondow
Dugaan kasus korupsi terjadi pada proyek rehabilitasi Jalan Insil Baru di Kecamatan Passi Timur, Bolaang Mongondow.
Dugaan kasus korupsi ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bolmong dengan tahun anggaran 2020.
Pada kasus ini terungkap kejanggalan, yaitu proses rehabilitasi Jalan Insil Baru tidak sesuai dengan spesifikasi.
