Berita Heboh
Kesal Dibangunkan untuk Sholat, Seorang Anak Ngamuk dan Serang Ayahnya dengan Senjata Tajam
Mengutip TribunKediri, kejadian bermula ketika HS menyuruh AJ untuk melakukan ibadah sholat. Kala itu, AJ yang sedang tertidur dibangungkan ayahnya.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Saat ini, pelaku juga sudah diamankan pihak kepolisian.
"Benar ada kejadian penganiayaan yang dilakukan AJ terhadap HS (korban). Terduga pelaku sudah kami amankan saat ini," kata AKP Agus, Senin (26/12/2022) malam.

Kronologi Pembacokan
Mengutip TribunKediri, kejadian bermula ketika HS menyuruh AJ untuk melakukan ibadah sholat.
Kala itu, AJ yang sedang tertidur dibangungkan ayahnya.
Keduanya pun terlibat cekcok, lantas AJ bangun dan mengambil senjata tajam.
"Terduga pelaku ini kemudian mengambil sebilah senjata tajam berupa bendo," ujar AKP Agus.
AJ pun mengarahkan sajam tersebut ke HS hingga ayahnya mendapatkan luka serius di leher, kepala, dan kaki.
Melihat ayahnya terluka, AJ kemudian membawa HS ke rumah sakit di kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Saat mendapatkan pasien dengan luka bacok, perawat rumah sakit tersebut langsung menghubungi kami dan petugas langsung menuju ke sana. Satu jam setelahnya, terduga pelaku berhasil kami amankan," jelas AKP Agus.

Kewajiban Mengerjakan Sholat Fardhu dan Hukum bagi yang Meninggalkannya
Sholat adalah rukun islam kedua sehingga menjadi kewajiban setiap umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan.
Allah memerintahkan manusia untuk mengerjakan Sholat Fardhu atau Sholat Lima Waktu.
"Dirikanlah olehmu sembahyang ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam, dan (dirikanlah) sembahyang subuh sesungguhnya sembahyang subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)", (QS Al Israa': 78).
Allah dalam Alquran menyampaikan perintah mengerjakan Sholat Fardhu.