Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Evangelian Sasingen Lantik Pengurus Forum PRB Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara Periode 2022-2026

Para pengurus Forum PRB yang dilantik Bupati Evangelian Sasingen itu terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, kalangan perbankan.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
HO
Evangelian Sasingen Lantik Pengurus Forum PRB Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara Periode 2022-2026 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 36 orang dilantik menjadi Pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) periode 2022-2026, Selasa (27/12/2022).

Para pengurus Forum PRB yang dilantik Bupati Evangelian Sasingen itu terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, kalangan perbankan hingga perwakilan wartawan.

Pelantikan yang berlangsung di lantai 1 Gedung Perpusatakaan Daerah Kabupaten Sitaro di Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 146 Tahun 2022 Tentang Forum PRB periode 2022-2026.

Usai Libur Natal, Skuad Sulut United FC Kembali Jalani Latihan

Dalam sambutannya, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen menyatakan apresiasi atas terbentuknya pengurus Forum PRB periode 2022-2026.

Ia berharap, kehadiran Forum PRB ini dapat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir resiko kebencanaan yang setiap saat selalu mengintai daerah berjuluk Negeri 47 itu.

"Kita tahu bersama bahwa daerah kita sangat rentan dengan bencana alam. Oleh karenannya, keberadaan Forum PRB ini sangatlah strategis dalam meminimalisir resiko bencana," kata bupati.

Dalam kesempatan itu, Sasingen mengajak semua pengurus Forum PRB yang baru dilantik untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memperkuat informasi dan penyajian data guna mengurangi resiko bencana.

"Tentu kita sama-sama berharap agar daerah kita ini dijauhkan dari bencana alam. Tapi semua hal harus kita waspadai dan antisipasi," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Forum PRB ini memiliki beberapa tugas dan fungsi, antara lain terkait penyajian informasi data dasar untuk pengurangan resiko bencana.

Melakukan analisis sistem pengurangan resiko bencana dan kebijakan pemerintah daerah yang terkait secara menyeluruh.

Selain itu, Forum PRB juga bertugas untuk kegiatan koordinasi dan berbagai data/informasi antar pihak dalam melaksanakan kegiatan pengurangan resiko bencana.

Tak hanya itu, penyusunan rencana aksi pengurangan resiko bencana juga menjadi tugas Forum PRB termasuk memperkuat sinergitas dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sitaro, Frans Lintjewas dalam laporannya menerangkan tujuan pelantikan pengurus Forum PRB Kabupaten Sitaro periode 2022-2026.

"Menjadi bagian dari rencana induk pembangunan Kabupaten Sitaro secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada," ungkap Lintjewas.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved