Apa Itu BRIN? Kini Peringatkan Potensi Terjadi Badai Besar di Jabodetabek, Ini Tugas dan Fungsinya
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan potensi badai besar terjadi di Jabodetabek pada 28 Desember 2022 besok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan potensi badai besar terjadi di Jabodetabek pada 28 Desember 2022 besok.
Badai yang bergerak dari lautan intensitasnya akan memuncak dan menerjang daratan mulai malam ini hingga esok hari.
Peneliti BRIN Erma Yulihastini mengatakan, BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga tanggal 1 Januari 2023.
Baca juga: Karyawan Swasta Bisa WFH Jika Terjadi Cuaca Ekstrem, Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta
Namun, sebenarnya penguatan hujan ini sudah dimulai sejak tanggal 21 Desember 2022 silam.
"(Penguatan hujan) melalui pembentukan badai yang di-trigger oleh pusat tekanan rendah atau vortex yang terjadi di perairan Banda, kemudian bergerak ke selatan Nusa Tenggara Timur," kata Erma saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Badai kemudian berubah menjadi siklon tropis Ellie yang pengaruhnya sangat besar membuat hujan persisten berhari-hari di kawasan NTB, NTT, Bali hingga Jawa Timur.
Namun demikian, Erma melanjutkan, kini ada jenis badai baru yang dibangkitkan dari siklon tropis Darian Samudra Hindia yang dinamakan dengan badai Squall Line.
"Badai Squall line ini ditandai dengan garis memanjang yang mengoneksikan antara Samudera Hindia, Selat Sunda, dan Laut Jawa," kata Erma.
"Sementara di Laut Jawa-nya masih ada Badai konvektif yang juga berpotensi mendatangkan hujan dan membuat hujan badai begitu intensif terjadi di Laut Jawa, sehingga banjir rob terjadi di sepanjang Pantura pada hari-hari ini," sambungnya.
Peningkatan aktivitas badai Squall Line akan memodifikasi cuaca dan masuk ke darat.
Aktivitas badai sudah dimulai dari pukul 3.00 WIB pagi ini, namun inti dari badainya masih berada di lautan.
Diperkirakan mulai malam hari ini badai akan semakin meningkat dan kemungkinan besar akan masuk ke daratan lebih jauh.
"Ini yang harus kita waspadai bersama, karena masuk ke daratnya melalui pesisir dari barat dan dari selatan," kata Erma.
"Dan masuk daratnya itu juga diikuti penguatan angin daratan selain itu juga ada angin dari utara dari Laut Jawa, sehingga ada dua suplai hujan, atau dua suplai badai yang besok akan terakumulasi di kawasan Jabodetabek tersebut," tutupnya.
Apa Itu BRIN?
Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, BRIN merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Sejarah BRIN
BRIN didirikan menyusul perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada April 2021 lalu.
Semula, perihal riset ditangani oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Oleh Presiden Joko Widodo, kementerian itu dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bersamaan dengan itu, lahirlah BRIN.
Perpres tentang BRIN diteken presiden pada 28 April 2021. Pada tanggal yang sama, Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN di Istana Kepresidenan Jakarta.
Adapun BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Tugas dan fungsi BRIN
Sebagaimana bunyi Perpres, BRIN mempunyai tugas membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi melakukan monitori, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.
Dalam melaksanakan tugas, BRIN menyelenggarakan fungsi:
• Pelaksanaan dan pengawasan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, yang memperkuat peran dan kedudukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
• Pelaksanaan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
• Pemberian fasilitasi, bimbingan teknis, pembinaan, dan supervisi serta pemantauan dan evaluasi di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
• Pelaksanaan koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, seta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/pusat/organisasi penelitian lainnya.
• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian dan perekayasa, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pembinaan dan pengembangan jabatan dan atau profesi penelitian dan perekayasa, teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan hak kekayaan intelektual dan pengetahuan tradisional, percepatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan riset dan teknologi.
• Monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA.
• Pelaksanaan kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
• Pengintegerasian sistem penyusunan perencanaan program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
• Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan teknis keapda seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di BRIN.
• Pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden terkait dengan riset dan inovasi nasional.
Megawati masuk BRIN
Pada awal pembentukannya, BRIN sempat menuai kontroversi.
Hal itu karena masuknya nama Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Presiden RI ke-5 itu dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN pada 13 Oktober 2021 oleh Presiden Jokowi.
Penunjukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio.
Sebagaimana diketahui, Megawati kini menjabat sebagai Dewan Pengarah BPIP.
Adapun BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana. Susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Wakil ketua dewan pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.
Kemudian, sekretaris dan anggota dewan pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP menuai kritik.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat. Menurut dia, BRIN tidak membutuhkan jabatan dewan pengarah dalam menjalankan tugasnya, terlebih jika jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.
"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penempatan ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex officio sebagia ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan keputusan tepat.
Sebab, menurut dia, riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila.
"Riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa agar Indonesia benar-benar berdaulat, berdikari, dan bangga dengan jati diri kebudayaannya. BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Telah Tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI