Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Polda Sulawesi Utara akan Periksa WNI Sulut Usai Kembali dari Kamboja

WNI asal Sulawesi Utara yang baru saja pulang dari Kamboja akan diperiksa Polda Sulut. Mereka sempat bekerja sebagai scammer di Poipet.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polda Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Delapan warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara yang diduga alami penyekapan di Kamboja sudah tiba di Manado, Sulawesi Utara, Senin (26/12/2022).

Kedatangan mereka pada pukul 06.00 Wita di Bandara Internasional Sam Ratulangi penuh haru. 

Begitu keluar dari pintu kedatangan, mereka langsung memeluk pengacara, Marchelino Mewengkang. 

Pelukan selanjutnya adalah untuk anggota keluarga yang menjemput. 

Marchelino Mewengkang, kuasa hukum warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga alami penyekapan di Kamboja, mengatakan kliennya akan jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulut.

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Fernando Gani Siahaan, membenarkannya.

"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kepada mereka,"ujar Gani, Senin (26/12/2022).

Gani pun menyebut jika mereka adalah scammer.

"Mereka bekerja sebagai scammer,"jelasnya.

33 Warga Sulut Sudah Diselamatkan, Namun Ada yang Bertahan di Kamboja

Baca juga: 236 Narapidana Lapas Kelas IIB Minahasa Sulawesi Utara Dapat Remisi di Momentum Natal

Baca juga: Lepas Natal, Harga Daging Ayam dan Babi Naik, Daging Sapi Tetap Stabil di Pasar Bersehati Manado

Jumlah WNI asal Sulawesi Utara yang berada di Kamboja dipastikan ada 33 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"34 orang tidak semua dari Sulut, hanya 33 orang saja. Untuk satu orang berasal dari Palembang," jelasnya.

Jules menyebut para WNI ada yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, namun yang paling banyak adalah laki-laki.

Dia mengungkap di Kamboja masih ada warga Sulut yang berada di Poipet.

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

"Mereka itu diluar 34 orang yang sudah dibawa oleh KBRI," jelasnya.

Sebelumnya, Jules menjelaskan para WNI asal Sulut yang berada di Kamboja bekerja sebagai scammer atau penipu.

Mereka bertugas menipu warga Indonesia secara online.

"Ini juga merupakan ralat dari kami dimana sebelumnya kami sudah menyampaikan jika mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, atau di tempat hiburan," jelasnya, Kamis (15/12/2022)

Menurutnya, para WNI awalnya masuk ke Kamboja dengan berbagai fasilitas yang diberikan pengelola serta diimingi-imingi gaji yang tinggi.

Baca juga: Daftar Nama WNI Asal Sulawesi Utara yang dari Kamboja yang Tiba di Manado Senin Pagi

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Sulawesi Utara, Mobil Damkar Pemkab Minut Tabrak Pembatas Jalan

Selama bekerja beberapa bulan, ternyata gaji mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Hal tersebut membuat mereka meminta untuk berhenti dari pihak pengelola, tapi tidak diizinkan.

"Mereka kemudian hanya ditempatkan rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan berhenti kerja karena melihat biaya yang cukup besar saat mendatangkan mereka dari Indonesia," jelasnya.

Kemudian, WNI langsung menghubungi KBRI Kamboja untuk membantu mereka.

Pihak KBRI dengan cepat berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk menyelamatkan para WNI.

Delapan WNI asal Sulawesi Utara yang diduga alami penyiksaan di Kamboja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Senin (26/12/2022).
Delapan WNI asal Sulawesi Utara yang diduga alami penyiksaan di Kamboja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Senin (26/12/2022). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

"Para WNI langsung dibebaskan oleh pihak KBRI dan kepolisian di daerah Poipet yang lokasi mereka ditempatkan jaraknya 7-8 jam dari Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja," ujarnya.

Jules pun memastikan para WNI dalam kondisi baik.

Di sisi lain, informasi yang menyebutkan mereka mendapat penganiayaan secara fisik tidak benar.

"Jadi dari keterangan Dirreskrimum Polda Sulut yang ada di Kamboja, para WNI tidak mendapatkan penganiayaan, hanya diintimidasi dan ditakut-takuti," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved