Minahasa Sulawesi Utara
Konsumsi Miras di Malam Natal, Resmob Polres Minahasa Tangkap Pembunuh di Remboken Sulawesi Utara
Pembunuhan terjadi di malam Natal 2022. Kejadian tersebut menimpa korban bernama Buli di Minahasa. Kini, pelaku sudah ditangkap.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Perayaan Natal yang seharusnya menjadi momen kebersamaan dan kedamaian justru tercoreng dengan pembunuhan.
Penikaman terjadi di di Jalan Raya Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (25/12/22) dini hari.
Korban merupakan lelaki bernama Christian Saerang alias Buli (41), warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Pelaku penikaman diduga dilakukan lelaki inisial FR alias Nando (25), warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken.
Pemicunya lagi-lagi adalah minuman keras.
Buli sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Jadi Status WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, 3 Orang Tewas, Anggota TNI dan Dua Anaknya Tertabrak Kereta Api
Namun, dalam perjalanan, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami pendarahan yang cukup serius di bagian punggung akibat tusukan benda tajam.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa berawal ketika korban bersama beberapa rekannya menyambangi teman mereka di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, tepatnya di depan BRIlink BRI.
Di lokasi tersebut, korban dan rekannya sempat mengonsumsi miras dengan lelaki bernama Pratama Kaligis, serta temannya dari Desa Talikuran.

Karena sudah dipengaruhi miras, terjadilah adu mulut sesama teman.
Karena suasana sudah memanas, salah satunya membanting gelas.
Dan perkelahian yang berujung dengan saling tikam tak bisa dihindari.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Anggota TNI Kodim dan 2 Anak Tewas, Ditabrak Kereta Lalu Terpental 200 Meter
Baca juga: Ibadah Natal GMIM Imanuel Bahu Manado Sulawesi Utara, Belajar dari Teladan Yusuf dan Maria
Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Minahasa berkolaborasi dengan Anggota Reskrim Polsek Remboken, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian tersebut.
Nando kemudian diciduk Kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk, bersama tim di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Senin (26/12/22) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelakunya sudah berhasil diamankan. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” singkat AKP Edi Susanto.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.