Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal Disita Polda Maluku Utara di Kapal, Ternyata Banyak Dari Manado

Di mana miras-miras itu dipasok dari Kota Manado, masuk ke Kota Ternate lalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Editor: Alpen Martinus
afp
Ilustrasi miras 

Saat pemeriksaan, anggota menemukan sebuah dus mencurigakan, di tempat penitipan barang.

Setelah diperiksa, isi dari dus tersebut adalah Miras, dari berbagai jenis.

"Miras-miras itu dititip ke tempat pengiriman, dan pelakunya tidak ada, "akunya.

Dari hasil, anggota berhasil menyita miras dengan jumlah 5 botol cap tikus ukuran 1,5 liter.

5 botol cap tikus ukuran 600 ml, 12 botol Captain Morgan ukuran 750 ml, 7 kaleng bir ukuran 265 ml.

1 botol ankers stouth ukuran 620 ml, dan 1 botol mix max ukuran 620 ml.

"Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 31 botol, dan sudah diamankan ke Mako Samapta, "pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved