Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ngaku Dibanting Brigadir J, Putri Chandrawathi Tak Alami Luka, Kamaruddin Sebut Minimal Patah, Lebam

Putri Chandrawathi tak mengalami luka usai dibanting Brigadir J, Kamaruddin sebut minimal patah dan luka lebam.

Editor: Tirza Ponto
Warta Kota/YULIANTO
Ngaku Dibanting Brigadir J, Putri Chandrawathi Tak Alami Luka, Kamaruddin Sebut Minimal Patah, Lebam 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Chandrawathi mengaku dirudapaksa oleh Brigadir Yosua alias Brigadir J di Magelang.

Putri Chandrawathi menyebut dirinya dibanting tiga kali oleh Brigadir J

Kejadian di Magelang itulah yang disebut-sebut membuat Ferdy Sambo naik pitam terhadap ajudannya itu.

Akan tetapi kondisi Putri Chandrawathi yang mengalami kekerasan seksual tersebut kini dipertanyakan.

Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Putri Chandrawathi Bantah Berselingkuh, Kuasa Hukum Sebut Bu PC yang Naksir Berat Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi seusai mengaku dirudapaksa.

Kamaruddin Simanjuntak melihat kejanggalan istri Ferdy Sambo yang tak mengalami luka meski mengaku sempat dibanting 3 kali oleh Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut Putri Chandrawathi setidaknya mengalami luka lebam atau patah tulang.

Kamaruddin juga mempertanyakan visum istri Ferdy Sambo.

"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya, ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah?," ucap Kamaruddin dikutip Kompas.com, Kamis (23/12/2022).

"Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan. Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan. Ada tidak visumnya?"

Kamaruddin juga menyinggung sikap Ferdy Sambo yang tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di sekitar TKP Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin dikutip Kompas.com.

Ia menilai seharusnya Ferdy Sambo segera membuat laporan polisi (LP) yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan visum kelamin pada Putri.

Menurut Kamaruddin, seharusnya ada luka di bagian vital Putri jika kasus rudapaksa tersebut benar terjadi.

"Minimal lecet-lecet atau luka. Beda halnya kalau dia suka sama suka. Itu harus ada visum. Wajib itu," kata Kamaruddin.

Jika laporan tersebut dibuta, maka pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang termasuk baju yang dipakai Putri.

"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," tutur Kamaruddin.

"Di sisi lain, karena pemerkosaan itu sakit, pastilah dia cakar atau jambak itu pelakunya. Sehingga pasti ada bekas cakaran di muka atau di wajah atau tubuh daripada si pemerkosa," lanjutnya.

Di sisi lain, Kamaruddin menilai janggal lantaran Putri masih bersedia tinggal satu rumah dengan Brigadir J yang dituding sebagai pelaku.

Bahkan, pada hari kejadian rudapksa, Kamis (7/7/2022), sehari sebelum kematian Brigadir J, Putri disebut rindu berbicara dengan ajudannya tersebut.

"Kalau benar itu Putri Candrawathi diperkosa, kok dia masih WA-WA-an dengan Yosua. Ada enggak wanita abis diperkosa nge-WA pelakunya," beber Kamaruddin.

Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya

Terdakwa Ferdy Sambo terkesan menyindir pihak-pihak yang meragukan kasus dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga menyinggung pernyataan ahli psikologi forensi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (22/12/2022).

Ia pun mengatakan agar insiden rudapaksa tersebut tak terjadi ke pihak-pihak yang meragukan pernyataan istrinya.

Sebagaimana diketahui, ahli psikologi forensik Reni Kusumawarhani menyebut keterangan Putri bahwa dirinya dirudapaksa Brigadir J dinilai kredibel.

Ditemui seusai sidang, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah sehari sebelum kematian Brigadir J, yakni pada Kamis (7/7/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Semua Terungkap di Sidang

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," tegas Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com.

Ia kemudian mendoakan orang-orang yang tak percaya pada cerita istrinya, agar tak mengalami kejadian serupa.

"Kalau ada orang yang tidak percaya ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," lanjutnya.

Di sisi lain, aktivis Jaringan pembela hak Perempuan korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti, menilai terlalu banyak keanehan dalam kasus rudapaksa yang diaku Putri.

"Dia agak janggal, dia banyak kejanggalan," kata Ratna Batara Munti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/12/2022).

"Dia tidak mencerminkan korban yang selama ini kita dampingi, umumnya, lazimnya seorang korban."

Hal utama yang membuat Ratna yakin bahwa Putri bukanlah korban adalah ketika ia masih mencari Brigadir J setelah rudapaksa disebutkan sudah terjadi.

Ia bahkan mengutus ajudan lain, Ricky Rizal (Bripka RR) untuk memanggil Brigadir J kemudian bicara empat mata dengan mendiang di dalam kamar.

"Pertama dibanting 3 kali, diperkosa, yang kita tahu perkosaan itu berat ya buat perempuan," ujar Ratna.

"Tapi kenapa dia masih cari-cari di mana Yosua, 'Tolong ya RR (Ricky Rizal) cari Yosua, panggil ke sini', dipanggil, bertemu."

Menurut Ratna, mustahil seorang korban pelecehan atau rudapaksa bersedia bertemu dengan pelaku.

Apalagi selang belum lama setelah aksi bejat tersebut dilakukan.

"Pengalaman saya, itu (cerita Putri Candrawathi klaim diperkosa Yosua) tidak lazim,” ujar Ratna.

"Jangankan untuk ketemu sama pelakunya ya, menceritakan situasinya itu masih menggigil, masih patah-patah."

"Kita selalu menolak konfrontasi antara pelaku-korban yang biasa dilakukan oleh penyidik. Nah, ini inisiatif korban sendiri untuk ketemu, untuk apa? Itu artinya enggak lazim," ucapnya.(TribunWow.com/Via)

Artikel tayang di TribunWow.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved