Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 09.00 WIB, Tiga Orang Tewas, Ban Mobil Pecah Masuk Lubang lalu Menabrak Pohon

Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Editor: Glendi Manengal
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Rabu (21/12/2022). 

"Saya enggak ada lihat langsung korban.

Saat saya tiba di lokasi masih ada korban, tapi saya tidak berani lihat.

Itu berdasarkan keterangan yang diterima dari teman yang lebih dulu tiba," tandasnya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasatlantas Iptu Hanifah Anas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat mobil minibus Daihatsu Xenia melaju dari arah meulaboh ke Blang Pidie.

"Sesampainya di TKP pada saat menghindari jalan berlubang mobil oleng ke kiri sehingga hilang kendali dan menabrak pohon yang berada di berem jalan sebelah kiri," ungkapnya.

Dalam kecelakaan tersebut, ada tiga orang yang meninggal dunia, yaitu SN (38) berjenis kelamin laki-laki, SD (65) berjenis kelamin perempuan, dan AN (39) laki-laki.

Hanifah menambahkan, mobil dengan nomor polisi BL 1391 LZ tersebut dikemudikan oleh Tgk DI (47) yang berisi delapan penumpang, termasuk salah satunya anak berusia 7 tahun.

"Terkait kejadian tersebut sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nagan Raya," tandasnya.

Dia menyebut akan menyampaikan perkembangan informasi sesuai hasil penyelidikan di lapangan oleh pihak kepolisian.

Satlantas Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melakukan pemasangan spanduk imbauan pada sejumlah titik di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, kabupaten tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Lantas Iptu Hanifah Anas kepada Serambinews.com, Rabu (21/12/2022) malam, menyebutkan, jika hal tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.

Dirinya juga menyebutkan jika pemasangan spanduk imbauan itu sendiri sebagai tindak lanjut dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

"Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Nagan Raya pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022, tepatnya di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Nagan Raya segera melaksanakan pemasangan baliho/spanduk imbauan di daerah terjadinya laka lantas tersebut," jelas Hanifah.

Hanifah mengatakan, jika masyarakat khususnya pengendara yang melakukan perjalanan dekat ataupun jauh, baik menggunakan kendaraan roda dua dan empat, untuk tetap mengutamakan keselamatan.

"Pemasangan ini sebagai bentuk imbauan agar masyarakat dapat lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," tuturnya.

"Serta diharapkan masyarakat yang melintas dapat mengontrol kecepatan dan tidak bermuatan berlebihan," tutupnya.

Telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved