Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Raih Peringkat 2 Tingkat Nasional Kategori Garda Sigap Reaksi

Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja yang dilakukan.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
IST
Pemkot Kotamobagu meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja yang dilakukan.

Pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Adapun penghargaan yang diraih yakni peringkat II Nasional Kategori Garda Buana Reaksi.

Piagam penghargaan diterima Sekretaris daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, pada acara Garnas Buana Award 2022 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Kali ini Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta,  penghargaan kali ini diterima berkat peran penting kepala daerah dalam penanggulangan bencana di daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang  kepala daerahnya telah secara optimal memberikan pelayanan kepada warga negara yang tinggal di kawasan rawan bencana maupun yang menjadi korban bencana melalui kegiatan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana),” kata Sofyan.

Selain itu komitmen Wali Kota dalam kepatuhan dan implementasi Standar Pelayanan Minimal dalam penanggulangan bencana di Kotamobagu juga menjadi penilaian.

“Ini juga berkat komitmen Ibu Wali Kota dalam kepatuhan dan implementasi Standar Pelayanan Minimal bidang bencana yang merupakan urusan konkuren yang diserahkan ke pemerintah daerah,” lanjut Sofyan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Alfian Hasan, menambahkan penghargaan diterima berkat upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal sub urusan bencana.

“Mulai regulasi hingga rencana aksi penanganan bencana. Ke depan, penanganan bencana harus lebih komprehensif lagi dengan melibatkan OPD terkait dan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana,” ujar Alfian.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved