Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Halmahera Selatan

Hasil Tes Urine Wakil Bupati dan Jajaran Pegawai Pemerintah Halmahera Selatan

Jajaran pemerintah Halmahera Selatan mendadak diminta untuk tes urine. Tes urine dilakukan oleh BNN Maluku utara.

Editor: Alpen Martinus
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
NARKOBA: Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen (Pol) Agus Rohmad ketika menjelaskan angka kasus penyalahgunaan Narkotika. Dia menyebut Halmahera Selatan termasuk paling rendah, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran pemerintah Halmahera Selatan mendadak diminta untuk tes urine.

Tes urine dilakukan oleh BNN Maluku utara.

Beberapa pejabat yang ikut tes urine di antaranya Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basaam Kasuba.

Baca juga: Hasil Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Rutan Klas II B Ternate Maluku Utara, Dilakukan Acak


TES: Suasana berlangsungnya pemeriksaan urine oleh BNN Maluku Utara. Di mana, urine Wakil Bupati Halmahera Selatan, Sekda dan sejumlah Pimpinan SKPD diperiksa, Selasa (20/12/2022). (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Juga ada Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy dan sejumlah pimpinan SKPD.

ada yang telihat harap-harap cemas saat diminta untuk tes urine.

Namun semua nama yang ditunjuk untuk tes urine melaksanakan dengan baik.

Pun hasilnya langsung diberikan hari itu juga.

Baca juga: Viral Wanita di Manado Sulawesi Utara Lapor Suami Nyabu, Polisi: Sudah Lakukan Tes Urine Dua Orang

Pemeriksaan urine ini dilakukan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (20/12/2022).

Kepada TribunTernate.com, Kepala BNN Maluku Utara, Brijen (Pol) Agus Rohmad menjelaskan.

Pemeriksaan urine tersebut merupakan, tindaklanjut pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2020.

Tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga: Viral Wanita di Manado Sulawesi Utara Lapor Suami Nyabu, Polisi: Sudah Lakukan Tes Urine Dua Orang

Di setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara, termasuk di Halmahera Selatan.

"Dalam Inpres itu, ada keharusan bagi Pemerintah Daerah dan instansi lainnya."

"Termasuk TNI/Polri, Gubernur, Bupati, Camat dan sebagainya."

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved