Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Ini Link dan Cara Daftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 pada tanggal 18-27 Desember 2022.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Internet
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Ini Link dan Cara Daftar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini link pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah dimulai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 pada tanggal 18-27 Desember 2022.

PPS Pemilu 2024 sendiri adalah Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menjadi panitia menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa, pada kontestasi politik Pemilu 2024 mendatang.

Pendaftaran PPS 2024 dapat diikuti oleh WNI dengan usia minimal 17 tahun.

PPS Pemilu 2024 ini dibuka setelah seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada November lalu.

Setiap PPK dan PPS Pemilu 2024 akan mendapat gaji per bulan sesuai dengan jabatannya.

>>>Link pendaftaran PPS Pemilu 2024 SIAKBA

Syarat daftar PPS Pemilu 2024

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 17 tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Berintegritas tinggi, pribadi yang kuat, dan juga jujur serta adil

- Tidak menjadi anggota politik yang telah disahkan oleh KPU atau tidak lagi menjadi seorang politikus dalam hitungan 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan surat pengurus parpol yang bersangkutan)

- Berdomisili di wilayah kerja PPS

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved