Sidang Terdakwa Skimming
BREAKING NEWS, Sidang Pemeriksaan Terdakwa Skimming Bank SulutGo: Dalam Semalam Tarik Uang di 30 ATM
Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Skimming Bank SulutGo, Dalam Semalam Tarik Uang di 30 ATM.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat terdakwa kasus skimming Bank SulutGo menjalani sidang pemeriksaan, Selasa 20 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus skimming Bank SulutGo ini dipimpin oleh hakim ketua yakni Agus Darmanto.
Dalam pemeriksaan terdakwa ini, dua terdakwa yang berasal dari Bulgaria yakni Valentin Antony dan Marthin Ivanov Stanichev mengatakan jika mereka diperintahkan oleh pelaku lain untuk mengambil uang di ATM Bank SulutGo di Manado.
Kesaksian keduanya pun sangat kompak yakni sama-sama mengatakan bahwa mereka diperintahkan oleh pelaku yang bernama Mucef dan juga berasal dari Bulgaria.
Awalnya terdakwa Valentin mendapatkan tawaran pekerjaan dari pelaku yang bernama Mucef ini untuk menarik uang di Manado.
Melalui penerjemahnya, Valentin mengatakan jika mereka menarik uang di 30 ATM berbeda di Manado.
"30 ATM berbeda di Manado. Kami diperintahkan ambil uang di sana," kata dia di hadapan mejelis hakim.
Selain itu, Valentin juga mengatakan sebelum datang ke Manado, mereka mendapatkan dua buah ATM dari pelaku Mucef.
Dua ATM ini diketahui tak memiliki logo bank sama sekali.
"Warnanya putih dan hitam. Tak ada logo sama sekali," ungkapnya.
Sementara terdakwa Martin mengatakan jika mereka datang ke Manado dengan pesawat yang berbeda.
Setelah datang ke Manado mereka lalu menarik uang di puluhan ATM Bank SulutGo.
"Kami menarik uang pada tengah malam hingga dini hari di sekitar pukul 05.00 Wita," ungkapnya.
Dalam sekali penarikan di ATM, kedua terdakwa ini menarik uang dengan angka yang berbeda.
Mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta.
Keduanya pun mengakui semua perbuatannya tapi berdasarkan perintah dari pelaku lain.
Anehnya kedua terdakwa mengakui tak mendapatkan apa-apa dari pelaku Mucef.
"Kami dijanjikan uang. Tapi kemudian dia menghilang," ucapnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini