Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahli Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Akan Dihukum Mati oleh Hakim, Pihak PN Jaksel Jadi Alasan

Pakar Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Bakal Dihukum Mati oleh Hakim, PN Jaksel Jadi Alasannya.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ahli Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Akan Dihukum Mati oleh Hakim. Pihak Hakim PN Jaksel Jadi Alasan. 

Kan menganut hukuman mati itu karena keyakinan, karena pengalaman, karena pengetahuan dan jam terbang,” ujar Asep.

“Tapi kalau soal keyakinan susah, kalau sudah tidak menganut hukuman mati,” tambah Asep.

Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut.
Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut. (via Tribun Jabar)

Sementara, sambung Asep, dua dari tiga hakim untuk perkara dengan Terdakwa Ferdy Sambo tidak menganut hukuman mati.

Dengan komposisi seperti itu, maka besar kemungkinan hakim yang menganut hukuman mati untuk kasus pembunuhan akan kalah.

"Jadi kalau terjadi voting itu pasti kalah, saya berani memprediksi, tapi mudah-mudahan pendapat saya salah," ucap Asep.

Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Bagian Perut Usai Diautopsi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved