Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Akui Bakal Tanggung Jawab Semua yang Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kecuali Bharada E

Ferdy Sambo mengaku bakal bertanggungjawab kepada tersangka yang terseret dalam kasus, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer.

Editor: Frandi Piring
TV Pool/Screenshot
Ferdy Sambo Akui Bakal Tanggung Jawab Semua yang Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kecuali Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal bertanggungjawab kepada tersangka yang terseret dalam kasus, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer.

Diketahui, total ada 11 tersangka yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada 7 orang termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice sedangkan sisanya, termasuk Ferdy Sambo lagi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Di hadapan mereka para tersangka, Ferdy Sambo mengaku akan bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya.

Termasuk permintaan maaf dari mulut mantan Kadiv Propam tersebut.

Tapi berbeda saat berbicara dengan Bharada E. Ferdy Sambo mengajak Bharada E untuk sama-sama bertanggungjawab atas pembunuhan Brigadir J.

Mengapa demikian?

Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Terbaru, Ferdy Sambo diduga keceplosan saat memberi kesaksian mengenai senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Terbaru, Ferdy Sambo diduga keceplosan saat memberi kesaksian mengenai senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Pada sidang, Jumat (16/12/2022), Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto.

Diketahui ada 7 termasuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka obstruction of justice, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat menjadi saksi sidang Irfan Widyanto, Ferdy Sambo mengaku bersalah karena telah melibatkan para anak buahnya ke dalam skenarionya.

"Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria kemudian Irfan Widyanto, tidak ada yang mengerti apa cerita (pembunuhan) sebenarnya."

"Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat."

"Saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu yang salah, saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini."

"Tapi yang saya pikir bahwa Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa."

"Tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar (soal skenario pembunuhan) itu," kata Ferdy Sambo dikutip dari tayangan KompasTV.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved