Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bengkulu yang Menewaskan Sekda Mukomuko Yandaryat, Mobil Hantam Trotoar

Sekda Mukomuko Yandaryat yang sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan, kini kabarnya dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kronologi Kecelakaan Maut di Bengkulu yang Menewaskan Sekda Mukomuko Yandaryat, Mobil Hantam Trotoar 

Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul 13.00 WIB.

Pascaoperasi, kondisi Yan Daryat dinyatakan stabil, namun masih harus dirawat intensif di ruang ICU selama 4 sampai 5 hari, sambil melihat perkembangan kondisinya.

"Secara medis kata dokter sudah tidak masalah, tapi kita tidak tahu.

Oleh karena itu, kami minta doa masyarakat, untuk kakak kami bisa sehat seperti semula," kata Apri kepada TribunBengkulu.com, Minggu (11/12/2022).

Bupati Mukomuko, Sapuan, juga sempat menjenguk ke RSUD M Yunus pada Minggu siang.

Diketahui, Yan Daryat mengalami kecelakaan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (10/12/2022) sore.

Tepatnya di depan Kuburan Simpang Picung, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat kejadian, Yan Daryat didampingi 2 orang lainnya, yaitu sopir bernama Tedhi Alvian Toni (33 tahun), dan ajudannya Aditya (21 tahun).

Korban Tedhi dan Aditya mengalami luka ringan.

Sementara, Yan Daryat mengalami luka berat dengan benturan di kepala, dan sempat dibawa ke RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.

Kondisi mobil dinas Sekda Mukomuko yang ditumpangi Sekda Mukomuko Yandaryat usai mengalami kecelakaan di Lebong pada Sabtu (10/12/2022).
Kondisi mobil dinas Sekda Mukomuko yang ditumpangi Sekda Mukomuko Yandaryat usai mengalami kecelakaan di Lebong pada Sabtu (10/12/2022). (HO Polres Lebong)

Kronologi Kejadian

Saat kejadian, Yan Daryat baru pulang dari rapat koordinasi tim evaluasi realisasi anggaran (TEPAR) ke-III se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Lebong Command Center Kantor Bupati Lebong dan Gedung Graha Bina Praja.

Kemudian, mobil Fortuner dengan nomor polisi BD 1516 PS melaju dari arah Muara Aman menuju Arga Makmur.

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo mengungkapkan dari olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.

Namun saat berada di simpang Danau Picung, mobil ini Mukomuko ini mengelak kendaraan lain yang melintas berlawanan arah, lalu membanting stir ke bagian kanan jalan hingga menabrak trotoar jalan.

Brandon Ratag korban kecelakaan di ruas Jalan Raya Sukur-Likupang, tepatnya Desa Dimembe, Minut.
Brandon Ratag korban kecelakaan di ruas Jalan Raya Sukur-Likupang, tepatnya Desa Dimembe, Minut. (kolase Tribunmanado/ HO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved