Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Chandrawathi Bantah Berselingkuh, Kuasa Hukum Sebut Bu PC yang Naksir Berat Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J angkat suara terkait hasil tes poligraf Putri Chandrawathi.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ HO
Putri Chandrawathi Bantah Berselingkuh, Kuasa Hukum Sebut Bu PC yang Naksir Berat Brigadir J 

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.

“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.

Reaksi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.

Kolase foto Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. Hasil tes Poligraf terdakwa pembunuhan Brigadir J terindikasi berbohong.
Kolase foto Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. Hasil tes Poligraf terdakwa pembunuhan Brigadir J terindikasi berbohong. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Pacar Bharada E Berharap Ferdy Sambo Dihukum Lebih Berat, Lingling Ungkap Janji Richard Eliezer

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo kemarin di persidangan.

Ferdy Sambo menuturkan seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak ada hubungan dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.

Saat Itu Putri Ngaku Menangis

Putri mengatakan saat diperiksa poligraf, ia berhadapan dengan dua pemeriksa laki-laki.

Ia ditempatkan di ruang tertutup dan kedap suara.

Di ruang pemeriksaan itu, Putri mengaku diminta bercerita peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, namun tetap menjalani tes poligraf.

"Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang salah satunya bapak Aji ini, saya diperiksa di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan dari tanggal 2 sampai tanggal 8, tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian kekerasan seksual tersebut," kata Putri di ruangan sidang pada Rabu (14/12/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved