Manado Sulawesi Utara
Lempar Anak dengan Kursi Hingga Memar, Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Seorang lelaki di Manado melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur. Polisi memperingatkan kepada orangtua agar menjaga anak
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Baca juga: Cara Menganalisis Persuatif, Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10, Ini Kunci Jawabannya
Baca juga: Terima Kunjungan Moeldoko, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Dampingi Gubernur Sulawesi Utara
Terpisah, Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak ini.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta dan saat ini dalam penanganan Sat Reskrim Polresta Manado,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022).
Agus pun mengimbau masyarakat berhenti melakukan kekerasan terhadap anak di Kota Manado.

“Jaga dan didik anak tidak dengan kekerasan, karena segala bentuk kekerasan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbau dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.