Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lempar Anak dengan Kursi Hingga Memar, Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Seorang lelaki di Manado melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur. Polisi memperingatkan kepada orangtua agar menjaga anak

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku kekerasan anak yang diamankan Polresta Manado, Manado, Sulawesi Utara. 

Baca juga: Cara Menganalisis Persuatif, Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10, Ini Kunci Jawabannya

Baca juga: Terima Kunjungan Moeldoko, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Dampingi Gubernur Sulawesi Utara

Terpisah, Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak ini.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta dan saat ini dalam penanganan Sat Reskrim Polresta Manado,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022). 

Agus pun mengimbau masyarakat berhenti melakukan kekerasan terhadap anak di Kota Manado.

stop kekerasan anak
stop kekerasan anak (internet)

“Jaga dan didik anak tidak dengan kekerasan, karena segala bentuk kekerasan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbau dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved