Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Hengky Honandar Bakal Dukung dan Sukseskan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2022 di Bitung

Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun Infanteri ke-74 akan dilaksanakan di Bitung. Pemkot Bitung siap mendukung.

Tribunmanado.co.id/HO
Rapat koordinasi Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun Infanteri ke-74 di Ruang Sidang Lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Sedangkan terduga tersangkan WW (20) warga Kompleks Erpak Girian Permai, Bitung.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/12/2022), sekitar pukul 21.00 Wita di KM Fak-Fak Jaya II di Perairan Halmahera Timur.

Baik korban maupun pelaku, diduga dalam keadaan mabuk.

“Pelaku ditangkap Rabu (14/12/202) malam di dermaga PT BMB Kelurahan Aertembaga I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, kepada wartawan Jumat (16/12/2022).

Lanjut Iwan, keduanya terinformasi pernah ada selisih paham sehingga antara pelaku dan korban terlibat adu mulut.

Baca juga: Ini 5 Pemain Muda yang Bersinar di Piala Dunia 2022, Ada Kandidat Top Skor

Baca juga: Oknum Guru SD di Manado Diduga Aniaya Siswa, Orangtua Melapor di Polda Sulawesi Utara

Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil gunting di kamar kapal, lalu langsung menikamkan gunting tersebut berulang-ulang ke arah korban.

Pasca kejadian itu, korban sempat dilarikan ke pulau terdekat yang ada fasilitas kesehatannya.

Korban dilarikan menggunakan kapal penumpang lain yang pada saat itu rutenya mengarah ke Bitung.

Peristiwa ini kemudian diketahui keluarga korban.

Mereka lalu menghubungi Hotline Polres Bitung untuk meminta bantuan karena kapal yang ditumpangi pelaku yaitu KM Fak-fak Jaya II akan pulang ke Bitung.

Terduga pelaku penganiayaan dengan gunting di KM Fak-Fak Jaya II di Perairan Halmahera Timur.
Terduga pelaku penganiayaan dengan gunting di KM Fak-Fak Jaya II di Perairan Halmahera Timur. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Keluarga korban meminta bantuan polisi untuk menghindari pelaku melarikan diri.

Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke Polres Bitung.

Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, laporan penganiayaan tersebut tidak dapat diproses oleh Polres Bitung.

Tim 2 Resmob Polres Bitung mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan di Direktorat Polairud Polda Sulut.

Baca juga: Viral Pengendara Motor di Sulawesi Utara Jatuh, Sempat Debat dengan Oknum PNS, Ini Kata Polres Mitra

Baca juga: Profil Aliando Syarief, Aktor Tampan yang Diserang OCD Ekstrem, Ternyata Itu Masih Efeknya Saja

Selanjutnya Tim 2 Resmob Polres Bitung juga membawa pelaku untuk diserahkan ke Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved