Bolmong Sulawesi Utara
Didominasi Pernikahan Dini, Berikut Angka Perceraian di Bolmong Sulawesi Utara Sepanjang Tahun 2022
Sebanyak 385 kasus perceraian ditangani oleh Pengadilan Agama Lolak. Kasus tersebut didominasi oleh pernikahan dini.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Sepanjang tahun 2022 angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, terbilang cukup tinggi.
Data perceraian ini dihimpun Tribunmanado.co.id dari kantor Pengadilan Agama Lolak.
"Januari-Oktober 2020, Kantor Pengadilan Agama Lolak mencatat 385 kasus ditangani, 351 kasus sudah diputus,” ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Lolak, Mohamad Adam.
Adam mengatakan, paling banyak kasus masuk karena perkawinan di usia dini.
“Nikah dini karena hamil di luar nikah adalah rata-rata penyebab umumnya. Secara ekonomi belum mapan, usia, dan fisik belum mampu. Itu juga jadi pemicu, atau pasangan rentan cerai,” ucapnya.
Dia menambahkan, kehadiran orang ketiga juga menjadi penyebab beberapa kasus yang masuk di PA Lolak.
Belum lama ini Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulut, Iskandar Paputungan, mengungkapkan fakta bahwa PA Lolak termasuk yang banyak menerima perkara.
“Termasuk masuk dalam urutan pertama di antara 10 PA yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulut,” tambahnya.
TP PKK Bolmong Ikuti Rakor Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Iryanti Paparkan Program dan Kinerja
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Momen Haru Gala Sky Doakan Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala: Mami Papi Udah Pergi
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Jumat Siang, Info BMKG: Episenter di Laut
Rakor ini dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado Minahasa Utara dan dibuka langsung Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir Rita M Dondokambey Tamuntuan.
Turut hadir Sekertaris TP PKK Provinsi Sulut dr Kartika D Kandouw Tanos, Pengurus TP PKK Provinsi Sulut, Pengurus TP PKK Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulut.
“Saya berharap bapak ibu pengurus PKK di kabupaten kota dapat mengikuti kegiatan rakor ini sampai selesai,” kata Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir Rita M Dondokambey Tamuntuan.
Usai pembukaan, peserta Rakor menerima materi yang disampaikan Sekertaris TP PKK Provinsi Sulut dr Kartika D Kandouw Tanos. Selanjutnya, masing-masing Ketua dan Sekertaris TP PKK Kabupaten dan Kota, menyampaikan laporan kegiatan tahun 2022.
Sesi pertama penyampaian laporan kegiatan, dimulai dari TP PKK Kepulauan Talaud, TP PKK Bolaang Mongondow Utara, TP PKK Kota Manado, TP PKK Minahasa Selatan, TP PKK Sangihe.

Sedangkan penyampaian laporan kegiatan sesi kedua, terdiri dari TP PKK Kota Bitung, TP PKK Minahasa Utara, TP PKK Bolaang Mongondow Selatan, TP PKK Kabupaten Sitaro, TP PKK Bolaang Mongondow Timur.