Bolmong Sulawesi Utara
Jumlah TKA di Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara Sepanjang Tahun 2021-2022 Tak Banyak Berubah
Di tahun 2022, sebanyak 91 TKA asal China bekerja di Bolmong. Mereka bekerja di salah satu perusahaan semen.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong, puluhan TKA tersebut berasal dari China.
"Tahun 2022 terdaftar ada 91 TKA yang bekerja di Bolmong," ucap Kepala Disnakertrans Bolmong, Dedi Mokodongan, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (15/12/2022).
Dedi mengatakan, jumlah tersebut tidak terlalu banyak dari tahun sebelumnya.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2021 tidak mengalami lonjakan TKA yang masuk ke Bolmong, karena pada tahun 2021 jumlah TKA berjumlah hampir sama dengan tahun 2022 yakni 92 orang dan semua laki-laki," ucapnya.
Dedi membenarkan bahwa TKA ini berasal dari Negara China.
Mereka bekerja di salah satu perusahaan semen di Bolmong.
"Iya semua warga China yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement," ucapnya.
Topang Peluang Kerja Keluar Negeri, Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Tambah Anggaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus topang peluang anak muda kerja di luar negeri.
Baca juga: Pesan Tatong Bara dalam Ibadah Perayaan Natal di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 16 Desember 2022, Taurus Mungkin Emosional, Libra akan Beruntung
Salah satunya dengan menambah anggaran pelatihan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mendatang.
“Anggaran untuk pelatihan calon pekerja pada tahun depan bertambah.
Dipastikan akan ada penambahan jumlah peserta yang akan ikut pelatihan,” ucap Kepala Disnakertrans Bolmong Dedi Mokodongan.
Menurutnya Pemerintah daerah punya rasa tanggungjawab dalam memberikan perlindungan teknis bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja ke luar negeri.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), salah satu tanggungjawab pemerintah dalam meningkatkan kompetensi calon PMI adalah menyediakan dan memfasilitasi pelatihan calon pekerja.
