Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pacar Bharada E Berharap Ferdy Sambo Dihukum Lebih Berat, Lingling Ungkap Janji Richard Eliezer
Pacar Bharada E Berharap Ferdy Sambo Dihukum Lebih Berat. Lingling Ungkap Janji Richard Eliezer Akan Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya.
Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Lingling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.
"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.
Lingling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.
Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.
Hal itu lantaran Lingling telah berjanji dengan Bharada E.
"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Lingling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.
"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Lingling.
Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Bharada E Ungkap Sempat Dicegat Ferdy Sambo Sebelum Masuk Ruang Kapolri, Desak Ceritakan Skenario
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com