Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Ini Penyebab Pemadaman Listrik di Desa Lopana dan Tumpaan Minsel Sulawesi Utara Lebih dari 3 Jam

Pemadaman aliran listrik oleh PLN di sebagian desa Lopana dan Tumpaan raya terjadi hari ini, Rabu (14/12/2022) sejak pukul 09.30 - 13.00 Wita.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
IST
Petugas PLN gabungan dari Amurang dan Tumpaan langsung turun ke lokasi dan memperbaiki kerusakan jaringan listrik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemadaman aliran listrik oleh PLN di sebagian desa Lopana dan Tumpaan raya terjadi hari ini, Rabu (14/12/2022) sejak pukul 09.30 - 13.00 Wita.

Penyebab padamnya aliran listrik disebabkan tiang listrik di desa Lopan, Kecamatan Amurang Timur patah karena pohon besar yang ada di sekitar sungai Pentu Lopana tumbang sehingga menimpa jaringan listrik.

Saat kejadian tersebut terjadi, terdengar bunyi dentuman yang sangat keras sehingga mengagetkan warga sekitar desa Lopana.

Akibat bunyi tersebut salah satu pengendara sepeda motor yang melalui jalur itu kaget dan terpeleset.

Bersyukur pengendara sepeda motor tidak mengalami luka yang serius.

"Tadi terdengar bunyi dentuman yang sangat keras, kami pikir ada mobil truk yang bannya pecah. Ternyata bunyi tersebut berasal dari  adanya hubungan arus pendek dari jaringan listrik yang bertegangan tinggi, " ujar Alo warga desa Lopana.

Atas kejadian tersebut, petugas PLN gabungan dari Amurang dan Tumpaan langsung turun ke lokasi dan memperbaiki kerusakan jaringan listrik yang terjadi.

"Membutuhkan waktu yang cukup lama karena kami harus menggali lubang untuk menanam tiang listrik yang patah.

Untuk mengantisipasi pemadaman listrik yang lama kami berkoordinasi dengan unit yang ada di Tanah wangko untuk melakukan  manuver tegangan, sambil menunggu pekerjaan disini selesai, " kata Ferry didampingi Silas dan Tias petugas PLN.

Akibat kejadian tersebut, sebagian desa Lopana dan Tumpaan raya mengalami pemadaman listrik lebih dari 3 jam. 

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved