Manado Sulawesi Utara
Warga di Manado Lebih Suka Gunakan Taksi Gelap hingga Bus di Terminal Karombasan Tak Layak Jalan
Fakta terbaru tentang penggunaan taksi gelap dan bus di terminal di Manado Sulawesi Utara
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta terbaru tentang penggunaan taksi gelap dan bus di terminal di Manado Sulawesi Utara.
Pasalnya saat ini masyarakat lebih suka menggunakan taksi gelap dari pada naik bus di terminal.
Meski harga yang diberikan oleh pemilik kendaraan taksi gelap diatas dari harga bus.
Tapi masyarakat kini lebih banyak gunakan taksi gelap atau kendaraan plat hitam yang dijadikan transportasi umum.
Lau hal apa yang membuat taksi gelap lebih diminati dibandingkan bus.
Berikut penjelasan dan fakat-fakta yang dirangkum Tribunmanado.co.id.
1.Polresta Manado lakukan penertiban taksi gelap
Satuan lalu lintas Polresta Manado melakukan penertiban mobil taksi online di beberapa lokasi yang ada di Kota Manado Sulawesi Utara.
Penertiban tersebut telah dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2022.
Beberapa lokasi sudah mulai ditertibkan mulai dari jalan pramuka Malalayang, wanea plaza, kemudian di jalan Karombasan samping Gereja Advent, taman kesatuan bangsa, jalan dr Soetomo Plaza, dan di belakang jalan Polresta Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap mengatakan jika sejauh ini para taksi gelap mengaku sudah memiliki izin.
"Namun saat tanya izin dan surat menyurat mereka tidak bisa menunjukannya," jelasnya.
Undap pun menjelaskan, bagi para pengendara mobil plat harus dilaksanakan sesuai peruntukannya.
"Kan kalau plat hitam untuk keluarga, jadi harus disesuaikan, apalagi taksi gelap ini sering parkir sembarangan dan sangat menggangu situasi lalu lintas," sebutnya.
Undap pun mengaku sejak ditertibkan, terlihat memang ada perubahan arus lalu lintas.
"Ada perubahan memang terjadi dan kedepan kami terus lakukan penertiban taksi gelap," pungkasnya.
2.Taksi Gelap Marak, Kapolda Sulawesi Utara Sentil Masalah Perizinan Angkutan
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto kembali angkat bicara soal maraknya taksi gelap di Kota Manado Sulawesi Utara.
Irjen Setyo menjelaskan yang sebenarnya mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dikhususkan untuk memuat penumpang, bukan mobil pribadi.
"Yang harus diantisipasi adalah bagaimana jika ada kecelakaan, maka ada santunannya, karena statusnya penumpang, tapi kemudian kalo menggunakan mobil pribadi, saya tidak tau kalau bisa mendapatkan santunan," jelasn Selasa (13/12/2022).
Kapolda mengaku sudah mendapatkan informasi akan ada pembaharuan armada atau peremajaan yang informasinya menggunakan salah satu merek tertentu.
"Infonya akan ada peremajaan kendaraan. Supaya armada yang sudah tidak memenuhi syarat dan yang tidak layak akan digantikan dengan armada yang baru," katanya.
Dia pun berharap organda, dinas perhubungan atau pihak yang membidangi masalah perizinan untuk cepat bertindak dan memprosesnya.
"Saya minta Dirlantas dan Kapolresta cepat lakukan kordinasi soal terlambatnya masalah perizinan," katanya lagi.
Oleh karenanya dia berharap pengemudi taksi gelap segera mengurus menjadi angkutan umum.
"Segera cepat memprosesnya untuk pengemudi taksi gelap," sebutnya.
Selain itu, Kapolda melihat banyak taksi online yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga membuat kemacetan.
"Posisi mereka kan tidak terminal, malah dipinggir jalan dan tidak berada di tempat yang harus ada parkirannya, dan ini jelas menyalahi aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melakukan sidak secara mendadak di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.
Sidak ini mengarah kepada mobil-mobil terparkir yang diindikasi sebagai taksi gelap.
Kapolda menjelaskan awalnya pada Senin pagi dirinya membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022, di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang, Minahasa Selatan.
Kemudian saat kembali, dia melihat bahwa ada banyak mobil-mobil di sekitar Malalayang itu, yang saya indikasikan sebagai taksi gelap.
Menurutnya, taksi gelap sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.
“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antar kota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, dirinya pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.
“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota.
Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,”ujarnya saat diwawancarai.
Kapolda pun telah menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.
“Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
3.Tian Warga Malalayang Manado Sulawesi Utara Ngaku Terbantu dengan Taksi Gelap
Taksi Gelap yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi salah satu transportasi yang banyak digunakan masyarakat.
Taksi gelap menyediakan jurusan dari kota ke kabupaten ataupun sebaliknya.
Tian Siwi warga Malalayang Kota Manado mengaku sangat terbantu dengan hadirnya taksi gelap.
Dia sudah 10 tahun menggunakan taksi gelap, saat akan ke kampung halamannya.
"Saya dan keluarga sering menggunakan taksi gelap. Kebetulan supirnya saya kenal dan sejauh ini kami aman," katanya Selasa (13/12/2022).
Bagi Tian, taksi gelap ini tak mengenal waktu akan berangkat jam berapa, baik itu pagi, siang dan malam. Semuanya siap melayani dan mengantar sampai di depan rumah.
"Kadang saya kerja dulu sampai malam baru pulang kampung, Nah taksi gelap ini masih stand by untuk mengantar, saya bahkan sudah mengatur waktu dengan sopir untuk berangkat," sebutnya.
Disatu sisi dia mengkritik jika Taksi Gelap memakirkan kendaraan secara sembarangan.
"Tidak bisa memakirkan kendaraan secara sembarangan itu salah, saya memang melihat ada beberapa lokasi yang seperti itu," katanya lagi.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto kembali angkat bicara soal maraknya taksi gelap di Kota Manado Sulawesi Utara.
Irjen Setyo menjelaskan yang sebenarnya mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dikhususkan untuk memuat penumpang, bukan mobil pribadi.
"Yang harus diantisipasi adalah bagaimana jika ada kecelakaan, maka ada santunannya, karena statusnya penumpang, tapi kemudian kalo menggunakan mobil pribadi, saya tidak tau kalau bisa mendapatkan santunan," bebernya Selasa (13/12/2022).
Kapolda mengaku sudah mendapatkan informasi akan ada pembaharuan armada atau peremajaan yang informasinya menggunakan salah satu merek tertentu.
"Infonya akan ada peremajaan kendaraan. Supaya armada yang sudah tidak memenuhi syarat dan yang tidak layak akan digantikan dengan armada yang baru,"jelasnya.
Dia pun berharap organda, dinas perhubungan atau pihak yang membidangi masalah perizinan untuk cepat bertindak dan memprosesnya.
"Saya minta Dirlantas dan Kapolresta cepat lakukan kordinasi soal terlambatnya masalah perizinan,"jelasnya
Oleh karenanya dia berharap pengemudi taksi gelap segera mengurus menjadi angkutan umum.
"Segera cepat memprosesnya untuk pengemudi taksi gelap," ungkap Tian.
Selain itu, Kapolda melihat banyak taksi online yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga membuat kemacetan.
"Posisi mereka kan tidak terminal, malah dipinggir jalan dan tidak berada di tempat yang harus ada parkirannya, dan ini jelas menyalahi aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melakukan sidak secara mendadak di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.
Sidak ini mengarah kepada mobil-mobil terparkir yang diindikasi sebagai taksi gelap.
Kapolda menjelaskan awalnya pada Senin pagi dirinya membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022, di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang, Minahasa Selatan.
Kemudian saat kembali, dia melihat bahwa ada banyak mobil-mobil di sekitar Malalayang itu, yang saya indikasikan sebagai taksi gelap.
Menurutnya, taksi gelap sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.
“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antar kota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, dirinya pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.
“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota.
Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” ujarnya saat diwawancarai.
Kapolda pun telah menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.
“Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
4.Bus di Terminal Karombasan Manado Banyak Tak Layak Jalan
Mulai dari bus yang sudah sangat tua, hingga beberapa bus sudah terpantau berkarat.
Meskipun begitu, para penumpang di terminal Karombasan mau tidak mau harus menggunakan transportasi tersebut.
"Karena yang tersedia hanya bus-bus ini. Jadi mau tidak mau yah harus mau," ujar Ridel Mokodaser salah satu warga Minahasa saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 13 Desember 2022 di terminal Karombasan Manado.
Ia mengatakan jika selama ini banyak penumpang memang mengeluh soal kualitas bus antara Manado-Minahasa.
Namun keluhan warga dan penggunaan jasa di terminal Karombasan Manado ini seperti hanya jadi angin lalu saja.
"Kami bahkan sudah capek untuk mengeluh. Karena tak ada tindaklanjutnya," ucapnya.
Hal yang hampir sama diungkap oleh Merlin Sekeon, pengguna terminal Karombasan Manado lainnya.
Ibu dua orang anak ini meminta agar instansi terkait bisa mengganti ataupun menertibkan bus-bus yang tak layak jalan.
"Daripada nanti terjadi kecelakaan saat jalan, lebih baik diperhatikan dulu," kata dia.
Ia menambahkan jika bus-bus yang ada di terminal Karombasan Manado juga sangat jauh dari kata nyaman.
Tapi para penumpang tak punya pilihan lain.
"Karena yang ada hanyalah bus-bus ini. Jadi harus dipakai. Kami harap ada intervensi dari pemerintah terkait hal ini," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Tomohon Mono Turang Sosialisasikan Tata Cara Pembentukan Perda
Baca juga: Legenda Brasil Ini Tak Senang Jika Argentina Menang, Kini Ingin Lionel Messi Juara Piala Dunia 2022