Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rangkuman Kesaksian Putri Candrawathi di Persidangan, Dipaksa Ferdy Sambo hingga Dilecehkan Yosua

Rangkuman kesaksian Putri Candrawathi dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022). Dipaksa Ferdy Sambo hingga dilecehkan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Rangkuman Kesaksian Putri Candrawathi di Persidangan, Dipaksa Ferdy Sambo hingga Dilecehkan Yosua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rangkuman poin-poin kesaksian terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi memberikan keterangan terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah hingga soal hubungannya dengan Brigadir J.

Putri Candrawathi mengaku dirinya dipaksa sang suami, Ferdy Sambo.

Ada pun terkait pelecehan yang diakuinya dilakukan Brigadir J sebelum peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kemudian Majelis Hakim juga mencecar soal Kepala Rumah Tangga (Karungga) di rumah Ferdy Sambo dan Putri.

Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Putri menjelaskan tak mengetahui ada Karungga dan membantah pernyataan Brigadir J (Yosua) sebagai Karungga.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Tembak Brigadir J di Punggung? Ini Pernyataan Terbaru dari Suami Putri Chandrawathi

Rangkuman Kesaksian Putri Candrawathi saat Sidang

Berikut ini rangkuman kesaksian Putri Candrawathi dalam persidangan di PN Jaksel pada Senin (12/12/2022):

1. Putri Menangis, Mengaku Dilecehkan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, terlihat menangis di persidangan pada Senin (12/12/2022) kemairin.

Putri menangis ketika memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Putri Candrawathi ungkap alasan pakai nama Yosua untuk rekening bank. Ternyata membantu Brigadir J.
Putri Candrawathi ungkap alasan pakai nama Yosua untuk rekening bank. Ternyata membantu Brigadir J. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan perihal proses pemakaman Brigadir J secara kepolisian.

Putri pun menjawab, tak mengetahuinya.

Hakim menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan penghargaan seperti itu, berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar atau noda sedikit pun dalam catatan kariernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved