TNI
Laksamana TNI Yudo Margono Disahkan DPR RI Menjadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Laksamana TNI Yudo Margono disahkan DPR RI menjadi Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Editor:
Frandi Piring
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Laksamana TNI Yudo Margono Disahkan DPR RI Menjadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Sebagai informasi, Yudo Margono disahkan menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Tiga Kepala Staf Diisukan Bakal Diganti
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com