Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Alasan Pakar Forensik Ragu Putri Candrawathi Alami Pelecehan, Ungkap Jangka Waktu Pulih dari Trauma

Simak alasan pakar forensik meragukan Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ HO/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Alasan Pakar Forensik Ragu Putri Candrawathi Alami Pelecehan, Ungkap Jangka Waktu Pulih dari Trauma 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir J secara bergantian di hadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Terbaru, terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Istri Ferdy Sambo ini duduk di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pada persidangan itu, Putri Chandrawathi tetap pada pengakuannya.

Ia tetap mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Putri Chandrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Chandrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Rangkuman Kesaksian Putri Candrawathi di Persidangan, Dipaksa Ferdy Sambo hingga Dilecehkan Yosua

Menanggapi hal itu, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meragukan pelecehan seksual dialami oleh Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.

Reza Indragiri pun mengungkap alasan soal keraguan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut.

Alasan pertamanya adalah terkait pemulihan trauma.

Reza menganggap pemulihan trauma yang dialami Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dialami dari Brigadir J terlalu cepat.

Ia menjelaskan ada tiga fase pemulihan trauma pasca mengalami kejahatan seksual yaitu mengatasi perasaan takut, pemulihan ingatan, serta reconnecting to others atau mampu berinteraksi dengan pelaku.

Namun, Reza menyebut Putri dinilai langsung melalui tahap ketiga dalam fase pemulihan trauma itu yaitu reconnecting to others.

Menurutnya, hal ini tidak masuk akal karena jeda waktu antara pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dengan saat bertemu Brigadir J, terduga pelaku pelecehan seksual terlalu cepat.

"Secepat itukah PC (Putri Candrawathi) langsung pulih dan melompat ke fase ketiga? Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang ia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (12/12/2022).

"Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?" imbuhnya.

Selain itu, Reza juga menyoroti terkait pertemuan antara Putra Candrawathi dan Brigadir J saat berada di kamar istri Ferdy Sambo itu selama 15 menit.

Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Putri Candrawathi sempat meminta Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR untuk memanggil Brigadir J usai terjadinya dugaan pelecehan seksual.

Pertemuan ini, kata Reza, merupakan pembicaraan yang diwarnai relasi kuasa dengan isi obrolan yaitu dugaan Putri Candrawathi mengendalikan Brigadir J lewat skenario yang telah dirancangnya.

"Apakah itu obrolan yang setara? Kemungkinannya itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain. Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi."

"Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y (Brigadir J) saat ia dipanggil FS (Ferdy Sambo), (Brigadir J mengatakan) 'Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?" paparnya.

Di sisi lain, Reza menduga Putri Candrawathi juga menceritakan skenario peristiwa di Magelang kepada suaminya, Ferdy Sambo yaitu adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Skenario Putri itulah, ujar Reza, yang membuat Ferdy Sambo murka dan merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J lewat kuasa yang dimilikinya sebagai Kadiv Propam Polri saat itu.

"Pada titik itulah boleh jadi PC berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri. Strategi yang ia lakukan adalah relabelling sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Y lakukan."

"Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban yaitu Yosua kehilangan nyawa," jelasnya.

Deretan alasan inilah yang membuat Reza semakin yakin bahwa Brigadir J bukanlah pelaku pemerkosaan kepada Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di rumah Magelang.

Bahkan, ia menceritakan mengalami pengancaman dan penganiayaan oleh Brigadir J.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ujar Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, Ferdy Sambo pun juga meyakini bahwa istrinya itu mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J.

Hal itu dikatakannya menanggapi keterangan Bharada E atas dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita misterius yang pernah datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

"Tidak benar itu keterangan dia, hanya ngarang. Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ujar Ferdy Sambo di depan ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga meminta agar Putri, Bripka RR, dan Kuat Maruf untuk tidak dilibatkan dalam kasus ini.

Dirinya menegaskan akan bertanggungjawab atas apa yang telah dia lakukan.

"Kalau dia (Bharada E) yang nembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehubgga bisa berjalan adil dan objektif," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved