Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Manado

11 Kasus BBM Ilegal Polresta Manado tak Sampai ke Pengadilan, GTI Sulut Cium Indikasi Permainan

11 Kasus BBM Ilegal Polresta Manado tak Sampai ke Pengadilan, GTI Sulut Cium Indikasi Permainan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Ilustrasi - 11 Kasus BBM Ilegal Polresta Manado tak Sampai ke Pengadilan, GTI Sulut Cium Indikasi Permainan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, ada 11 kasus BBM Ilegal yang ditangani oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Sayangnya, dari 11 kasus ini tak ada satupun yang sampai ke Pengadilan Negeri Manado

Penuntasan kasus BBM Ilegal di Polresta Manado pun dipertanyakan banyak pihak.

Dari Informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pengadilan Negeri Manado, tak ada satupun kasus dari Polresta Manado yang sudah disidangkan.

"Belum ada kasus yang dilimpahkan pada kami," ujar salah seorang staf di PN Manado

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus BBM ilegal yang sudah diamankan. 

"Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sugeng. 

Dikesempatan yang berbeda, Ketua Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Sulut Risat Sanger mengatakan, jika ada indikasi permainan dalam kasus BBM Ilegal yang tak sampai ke pengadilan. 

Menurutnya, setiap kasus yang ditangani polisi terutama BBM Ilegal harus tuntas sampai ke pengadilan. 

"Kalau tidak sampai berarti ada yang tidak benar. Mungkin saja ada kongkalikong antara polisi dan para mafia BBM ini," ujarnya. 

Risat juga meminta agar penyidik di Polresta Manado tidak main-main dalam menangani kasus BBM ilegal. 

Pasalnya, saat ini sangat sulit mendapatkan BBM terutama solar. 

"Jangan sampai ditengah kesulitan BBM jenis solar ini, polisi justru ikut bermain dengan para mafia solar," tegas dia.

Kejaksaan Negeri Kembalikan Berkas

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polresta Manado tak memenuhi permintaan melengkapi berkas (P19) yang diajukan oleh Seksi Pidana Umum ( Sie Pidum ) Kejari Manado tekait kasus solar ilegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved