Mafia Solar di Manado
11 Kasus BBM Ilegal Polresta Manado tak Sampai ke Pengadilan, GTI Sulut Cium Indikasi Permainan
11 Kasus BBM Ilegal Polresta Manado tak Sampai ke Pengadilan, GTI Sulut Cium Indikasi Permainan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, ada 11 kasus BBM Ilegal yang ditangani oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Sayangnya, dari 11 kasus ini tak ada satupun yang sampai ke Pengadilan Negeri Manado.
Penuntasan kasus BBM Ilegal di Polresta Manado pun dipertanyakan banyak pihak.
Dari Informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Pengadilan Negeri Manado, tak ada satupun kasus dari Polresta Manado yang sudah disidangkan.
"Belum ada kasus yang dilimpahkan pada kami," ujar salah seorang staf di PN Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus BBM ilegal yang sudah diamankan.
"Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sugeng.
Dikesempatan yang berbeda, Ketua Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Sulut Risat Sanger mengatakan, jika ada indikasi permainan dalam kasus BBM Ilegal yang tak sampai ke pengadilan.
Menurutnya, setiap kasus yang ditangani polisi terutama BBM Ilegal harus tuntas sampai ke pengadilan.
"Kalau tidak sampai berarti ada yang tidak benar. Mungkin saja ada kongkalikong antara polisi dan para mafia BBM ini," ujarnya.
Risat juga meminta agar penyidik di Polresta Manado tidak main-main dalam menangani kasus BBM ilegal.
Pasalnya, saat ini sangat sulit mendapatkan BBM terutama solar.
"Jangan sampai ditengah kesulitan BBM jenis solar ini, polisi justru ikut bermain dengan para mafia solar," tegas dia.
Kejaksaan Negeri Kembalikan Berkas
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polresta Manado tak memenuhi permintaan melengkapi berkas (P19) yang diajukan oleh Seksi Pidana Umum ( Sie Pidum ) Kejari Manado tekait kasus solar ilegal.