Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Bharada Soal Perempuan Menangis di Rumah Bangka

Putri Candrawathi memberikan bantahan terkait pengakuan Bharada E yang menyebut bahwa ada perempuan menangis di rumahnya, di kawasan Bangka.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Bharada Soal Perempuan Menangis di Rumah Bangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menyatakan dirinya tidak mengetahui ada perempuan lain di rumah pribadinya di Jalan Bangka selain dirinya.

Putri Candrawathi memberikan bantahan terkait pengakuan Bharada E yang menyebut bahwa ada perempuan menangis di rumahnya, di kawasan Bangka.

Hal tersebut diungkapkan Putri Candrawathi ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Awalnya majelis hakim menanyakan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua itu terkait kegiatannya yang pernah berkeliling kawasan Kemang, Jakarta Selatan sambil membawa senjata api.

"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa di persidangan, Senin (12/12/2022).

"Tidak pernah," jawab Putri.

Putri Candrawathi ungkap alasan pakai nama Yosua untuk rekening bank. Ternyata membantu Brigadir J.
Putri Candrawathi ungkap alasan pakai nama Yosua untuk rekening bank. Ternyata membantu Brigadir J. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Penampilan Putri Candrawathi Saat Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J Sangat Beda, Lebih Segar

Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta kepada Putri Candrawathi untuk mengingat terlebih dahulu perihal kondisi saat itu.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim memastikan.

"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri.

"Tapi benar ga saudara kembali ke Jalan Bangka?" cecar majelis hakim.

"Ini mohon izin apa ya yang mulia?" tanya Putri kepada majelis hakim

"Sebulan sebelum bulan Juni?" tanya lagi hakim.

"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," jawab Putri Candrawathi.

Dari situ, Putri Candrawathi menegaskan kalau rumah Bangka merupakan kediaman orang tuanya.

Akan tetapi, Putri Candrawathi tetap mengaku tidak pernah berkeliling bersama Yoshua dan Eliezer sambil membawa senjata api.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved